Berita Bekasi Nomor Satu

Buntut Insiden Maut di Cikarang, DPRD Minta PLN Rapikan Kabel Semrawut

KABEL: Kabel menjuntai di lokasi kejadian rombongan kesenian Sisingaan “Alan Group Dewa Tarompet” diduga tersengat aliran listrik di Kampung Cibeureum RT 03 RW 03, Desa Kertamukti, Kecamatan Cikarang Utara, Selasa (2/6). FOTO: ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – DPRD Kabupaten Bekasi meminta PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN terkait penataan jaringan kabel udara yang semrawut di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi.

Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah terulangnya insiden tewasnya tiga anggota kesenian Sisingaan “Alan Group Dewa Tarompet” yang diduga tersengat listrik dari kabel menjuntai di Kampung Cibeureum RT 03 RW 03, Desa Kertamukti, Kecamatan Cikarang Utara, Selasa (2/6).

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Budi Muhammad Mustafa, mengatakan pihaknya pernah menyampaikan aspirasi masyarakat kepada PLN UP3 Cikarang terkait kabel udara yang semrawut.

“Kami pernah ketika rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bekasi pernah mengundang pihak PLN terkait aspirasi masyarakat masalah kabel yang menjuntai di atas dan terlihat semrawut,” kata Budi, Rabu (3/5).

BACA JUGA: Hajatan Khitanan di Cikarang Berubah Duka, Tiga Anggota Sisingaan Tewas Tersengat Listrik

Ia menyampaikan belasungkawa atas insiden tersebut. DPRD, kata dia, akan menggelar rapat pimpinan untuk membahas langkah koordinasi terkait penataan kabel udara bersama pihak terkait.

“Tentunya hal serupa jangan sampai terulang. Kami akan koordinasi PLN, tentunya (meminta,red) masalah perapihan kabel kabel,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha, menuturkan bahwa sejak beberapa tahun lalu konsep smart city juga telah dibahas, termasuk rencana pemindahan kabel udara ke bawah tanah melalui jalur utilitas.

“Memang beberapa tahun lalu sudah dibahas konsep smart city, termasuk rencana penataan kabel agar dipindahkan ke bawah tanah,” ucapnya.

Ia menambahkan, peristiwa tewasnya tiga anggota kesenian tersebut harus menjadi perhatian bersama, terutama karena berkaitan dengan kewenangan PLN.

“Hal ini akan kami bahas bersama agar tidak terulang kembali,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PLN UP3 Cikarang belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi Radar Bekasi. (and)