RADARBEKASI.ID, BEKASI – Warga kini bisa membayar biaya pembuatan maupun perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) serta penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di wilayah hukum Polres Metro Bekasi menggunakan sampah. Program bertajuk “Green Service” itu resmi diluncurkan pada Kamis (4/6).
Melalui program tersebut, masyarakat dapat mengumpulkan sampah anorganik yang memiliki nilai ekonomis, seperti botol plastik, tutup botol, kardus, dan minyak jelantah. Sampah kemudian disetorkan ke bank sampah yang bekerja sama dengan Polres Metro Bekasi untuk ditimbang dan dinilai sesuai jenis serta beratnya.
Setelah penyetoran, warga akan memperoleh buku tabungan sampah yang mencatat nilai uang hasil penjualan sampah. Saldo yang terkumpul dapat digunakan untuk membayar biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam pengurusan SIM di Satpas maupun SKCK di Polres.
Program ini menjadi bagian dari upaya mendorong gerakan zero waste dan mengurangi volume sampah di Kabupaten Bekasi. Saat ini, harga sampah yang diterima antara lain botol plastik Rp3.000 per kilogram, tutup botol plastik Rp5.000 per kilogram, kardus Rp1.800 per kilogram, dan minyak jelantah Rp7.000 per kilogram.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni, mengatakan masyarakat dapat memanfaatkan hasil penjualan sampah untuk membayar biaya pembuatan maupun perpanjangan SIM hingga SKCK. Jika nilainya belum mencukupi, kekurangannya dapat dibayar dengan uang tunai.
“Program Green Service ini kita padukan dengan pemilahan sampah yang kemudian bisa dikonversi menjadi biaya pembuatan SIM, baik baru maupun perpanjangan. Jadi seluruh layanan publik di Polres Metro Bekasi yang memiliki komponen PNBP nantinya dapat dibayar dari hasil penjualan sampah,” ujar Sumarni saat peluncuran program Green Service di Polres Metro Bekasi, Kamis (4/6).
Untuk mempermudah pelaksanaan, sistem pembayaran menggunakan buku tabungan sampah. Saldo yang terkumpul diprioritaskan untuk membiayai PNBP. Sebagai informasi, biaya resmi.perpanjangan SIM A sebesar Rp100 ribu dan SIM C Rp80 ribu, di luar biaya asuransi, pemeriksaan kesehatan, serta tes psikologi yang juga dapat ditutupi dari hasil penjualan sampah.
Program Green Service saat ini telah terintegrasi dengan 482 bank sampah yang tersebar di Kabupaten Bekasi. Sumarni mengajak para pengurus bank sampah memanfaatkan program tersebut.
“Kami juga mengajak para pengurusnya untuk dapat mengajukan personil-personilnya atau pengurusnya untuk bisa dibuatkan SIM dari hasil pemilahan sampah atau tabungan sampah yang mereka kelola,” tambahnya.
Menurutnya, program tersebut bukan sekadar kegiatan sesaat, melainkan upaya membangun kesadaran masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan melalui pengelolaan sampah sejak dari sumbernya.
Untuk menjamin keberlanjutan program, Polres Metro Bekasi telah menginstruksikan seluruh jajaran polsek melakukan sosialisasi. Warga cukup mengumpulkan sampah melalui polsek terdekat. Selanjutnya, petugas akan membantu proses pengantaran ke lokasi penerbitan SIM.
“Nanti ketika masyarakat yang ada di polsek terdekat sudah mengumpulkan hasil dari penjualan sampahnya, mereka diantar oleh petugas polsek ke tempat satpas penerbitan SIM di Delta Mas dan Kalimalang,” terang Sumarni.
Program tersebut telah dimanfaatkan oleh Joko (41), warga Perumahan Puri Cikarang Hijau, Cikarang Utara. Ia mengaku membawa lebih dari lima kilogram botol plastik untuk digunakan sebagai pembayaran perpanjangan SIM.
“Sampah kita di atas 5 kg tadi. Sisanya bisa kita bayar pakai uang. Saya bawanya botol-botol dari plastik,” tuturnya.
Joko menuturkan, membangun kesadaran zero waste di tingkat RT dan RW bukan perkara mudah. Dibutuhkan edukasi yang dilakukan secara berkala kepada masyarakat.
Bahkan, ia menerapkan strategi jemput bola dengan membagikan wadah pemilahan sampah dari potongan botol bekas ke setiap rumah warga. Ketika penuh, sampah tersebut dipindahkan ke tempat penampungan utama.
Selain mengumpulkan botol plastik, warga juga mengelola minyak jelantah untuk dikonversi menjadi biodiesel. Hasil penjualannya kemudian dimanfaatkan untuk kas lingkungan dan berbagai kegiatan masyarakat.
“Kalau ngumpulin awalnya susah, jadi memang perlu kesadaran. Kita juga kasih masukan-masukan. Kita juga mengundang Dinas Lingkungan Hidup untuk memberikan sosialisasi kepada warga agar mau memilah dan mengumpulkan sampah,” pungkasnya. (ris)











