Berita Bekasi Nomor Satu

Mahamuda Bekasi Ungkap Dugaan Pungli Pemindahan Tiang Listrik PLN

Sekretaris Mahamuda Bekasi, Jaelani Nurseha. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Mahasiswa dan Pemuda (Mahamuda) Bekasi mengungkap dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pemindahan tiang listrik milik PLN di Kabupaten Bekasi.

Sekretaris Mahamuda Bekasi, Jaelani Nurseha, mengatakan dugaan pungli tersebut diketahuinya berdasarkan laporan masyarakat. Ia menilai persoalan ini perlu diusut secara serius karena dinilai membebani warga.

“Dugaan pungutan liar yang terjadi dalam proses pemindahan tiang ini perlu diusut secara serius,” ujar Jaelani, Senin (8/6).

Saat ini, Mahamuda masih menghimpun berbagai informasi dan keterangan dari masyarakat. Organisasi tersebut berencana melaporkan persoalan itu ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi agar dilakukan pendalaman lebih lanjut.

“Kami sedang menghimpun data dan keterangan. Jika bukti-bukti sudah cukup, kami akan melaporkannya agar ada penelusuran dan penegakan hukum,” katanya.

Jaelani menilai, apabila dugaan tersebut benar terjadi, praktik itu berpotensi merugikan masyarakat dan menciptakan ketidakpastian dalam pelayanan publik.

Selain menyoroti dugaan pungutan liar, Mahamuda juga menilai persoalan kabel semrawut di sejumlah titik di Kabupaten Bekasi perlu segera ditata. Kondisi itu dinilai tidak hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga membahayakan pengguna jalan.

Menurut Jaelani, penataan kabel harus dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan seluruh pemilik jaringan, baik penyedia listrik maupun operator telekomunikasi. Pengawasan terhadap proses perizinan dan pelaksanaan pekerjaan di lapangan juga perlu diperketat agar tidak membuka celah terjadinya praktik yang melanggar hukum.

“Jangan sampai persoalan kabel semrawut ini hanya menjadi perbincangan sesaat. Harus ada evaluasi menyeluruh, termasuk menelusuri jika memang ada dugaan pungutan liar yang selama ini dikeluhkan masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu, pihak PLN UP3 Cikarang belum memberikan keterangan terkait persoalan tersebut. Pertanyaan yang telah disampaikan belum dijawab hingga berita ini dimuat. (and)