RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum akan normalisasi Saluran Sekunder (SS) Balong Tua di wilayah utara Kabupaten Bekasi. Langkah ini dilakukan untuk menjaga pasokan air irigasi bagi sekitar 1.500 hektare lahan persawahan yang terancam kekeringan pada musim kemarau.
Normalisasi akan dibarengi dengan penertiban bangunan liar yang berdiri di sepanjang bantaran saluran. Keberadaan bangunan tersebut, ditambah sedimentasi yang menumpuk, menyebabkan penyempitan saluran sehingga aliran air menuju kawasan pertanian tidak lagi optimal.
Saluran SS Balong Tua memiliki panjang sekitar 9,7 kilometer dan melintasi Kecamatan Sukatani, Tambelang, serta Sukawangi. Jalur irigasi ini menjadi salah satu penopang pasokan air bagi kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di wilayah utara Kabupaten Bekasi.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, mengatakan BBWS Citarum akan melakukan normalisasi sepanjang 7,6 kilometer untuk mengembalikan fungsi saluran irigasi.
“Normalisasi ini dilakukan untuk memperlancar aliran air sekaligus mengantisipasi kekeringan lahan pertanian. Karena itu saya menginstruksikan seluruh perangkat daerah terkait agar berkolaborasi mendukung pelaksanaannya,” ujar Asep, Senin (29/6).
Menurut dia, Saluran SS Balong Tua mengalirkan air dari Bendung Sungai Hulu (BSH)-0 melalui pintu air BSH-34 di Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani. Aliran tersebut menjadi sumber irigasi bagi lahan pertanian di Desa Sukawijaya, Sukabakti, dan Sukabudi dengan luas sekitar 1.500 hektare.
Asep menegaskan, penertiban bangunan di bantaran saluran akan mengedepankan pendekatan persuasif. Pemerintah mengimbau warga yang mendirikan bangunan di atas sempadan saluran untuk membongkarnya secara mandiri. Camat di tiga kecamatan terdampak juga diminta mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat.
“Melalui normalisasi ini kebutuhan air bagi 1.500 hektare sawah dapat terpenuhi, terutama di tengah musim kemarau. Kami mengimbau masyarakat untuk mendukung penertiban demi kepentingan bersama,” terangnya.
Dalam waktu dekat, Pemkab Bekasi akan melakukan pendataan bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Dinas Sosial akan menangani sosialisasi dan pendampingan kepada warga terdampak, sedangkan Satpol PP bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan melakukan penertiban dan pembersihan area bantaran saluran.
Sementara itu, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) akan mengerahkan alat berat untuk mengeruk sedimentasi di titik-titik penyumbatan. Perum Jasa Tirta (PJT) II bersama BBWS Citarum akan mengawal pengaturan debit serta distribusi air setelah proses pengerukan selesai.
“Sementara Dinas Pertanian akan menyalurkan bantuan bibit setelah proses normalisasi selesai,” pungkasnya. (ris)











