Berita Bekasi Nomor Satu

TPS Liar di Jakasetia Gerus Bibir Kali Bekasi, DLH Turun Tangan

TPS LIAR: Petugas DLH Kota Bekasi mulai mengangkut sampah dari TPS liar di belakang Perumahan Depnaker, RT 05 RW 05, Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Tumpukan sampah di TPS liar belakang Perumahan Depnaker, RT 05 RW 05, Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, kian mengkhawatirkan. Sampah bahkan sudah menggunung hingga mendekati bibir Kali Bekasi.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi akhirnya mengerahkan puluhan armada untuk mengangkut sampah yang menumpuk di lokasi tersebut. Sedikitnya 20 truk disiapkan untuk mengangkut sampah menuju TPA Sumur Batu.

Kepala UPTD Kebersihan Kecamatan Bekasi Selatan, Erfan Hikmatulla, mengatakan pengangkutan dilakukan karena volume sampah di lokasi sudah semakin mengganggu dan berpotensi mencemari aliran Kali Bekasi.

“Kita siapkan 20 truk sampah untuk mengangkat sampah dan dibuang ke TPA Sumur Batu,” kata Erfan, Rabu (23/9/2026).

Menurut dia, pembersihan dilakukan bersama UPTD kebersihan dari wilayah lain. Petugas juga mengerahkan alat berat untuk mempercepat proses pengangkutan, mengingat tumpukan sampah telah menyebar hingga mendekati badan kali.

“Kita angkat sampahnya dengan alat berat biar cepat proses pengangkatan sampahnya,” ujarnya.

Namun, persoalan tidak berhenti pada pengangkutan. Setelah lokasi dibersihkan, DLH akan memasang kembali plang larangan membuang sampah serta menempatkan petugas untuk mengawasi kawasan tersebut.

Langkah pengawasan itu dinilai penting karena keberadaan plang larangan sebelumnya ternyata belum mampu menghentikan aktivitas pembuangan sampah secara liar.

“Setelah selesai kita akan pasang plang. Sebelumnya juga ada, tapi masih saja ada yang membuang sampah,” kata Erfan.

Dia memastikan petugas akan disiapkan untuk melakukan pengawasan mulai setelah proses pembersihan selesai. Dengan begitu, lokasi yang telah dibersihkan tidak kembali menjadi TPS liar.

“Besok (hari ini,red) kita siapkan petugas untuk mengawasi dan plang larangannya,” tandasnya.(pay)