RADARBEKASI.ID, BEKASI – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyebut rencana berkantor di lingkungan RW mulai 2027 bukan kegiatan seremonial dengan mengumpulkan banyak orang. Karena itu, rencana tersebut tetap bisa dilaksanakan meski RW tidak memiliki sekretariat.
Menurutnya, pertemuan dalam kegiatan tersebut bisa dilakukan di lokasi lain yang tersedia di lingkungan.
“Kita lihat saja nanti yang nyaman. Karena bentuknya ini bukan bentuk seremonial, jadi secara fisiknya bukan secara seremonial, tidak,” ungkapnya, Senin (28/9/2026).
Lebih lanjut, Tri menyampaikan dirinya tidak ingin komunikasi dengan masyarakat secara teknis harus melalui protokoler. Dengan begitu, rencana berkantor di lingkungan RW dapat menjadi momentum untuk berkomunikasi langsung dengan masyarakat.
“Terus kemudian tidak perlu disiapkan macam-macam secara berlebihan,” ucapnya.
Seperti kunjungan ke lingkungan yang selama ini telah berjalan, Tri tidak datang sendirian. Ia akan menghadirkan sejumlah perangkat daerah untuk menindaklanjuti persoalan yang ditemukan di lapangan.
“Misalnya disini banjir, SKPD terkait tentu saya akan hadirkan. Tentu pasti mereka akan kita libatkan dan bareng-bareng lah,” tambahnya. (sur)











