RADARBEKASI.ID, BEKASI – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, merespons kasus dugaan bullying atau perundungan fisik yang menimpa KAAZ (12), siswa SMP swasta di kawasan Rawalumbu, Kota Bekasi.
Tri mengatakan telah meminta Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi mendatangi sekolah untuk melihat langsung persoalan tersebut. Penanganan selanjutnya akan dilakukan secara internal oleh pihak terkait.
“Saya sudah minta Kepala Disdik untuk ke lokasi, nanti diselesaikan secara internal, ya, dan itu tentu bagian dari evaluasi agar ya hal tersebut bisa dihindari,” kata Tri usai apel di Plaza Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Senin (28/9/2026).
Menurutnya, pengawasan terhadap siswa perlu diperkuat pihak sekolah. Monitoring dinilai penting untuk mencegah kekerasan maupun perundungan di lingkungan pendidikan.
“Ya, ini kan perlu adanya pengawasan ya, dan ini kan sebetulnya kontribusinya lebih kepada sekolah bagaimana mereka melakukan apa namanya monitoring gitu ya. monitoring-nya ya, pengawasannya,” jelasnya.
BACA JUGA: Polisi Selidiki Dugaan Bully Siswa SMP Swasta di Rawalumbu
Selain sekolah, Tri menilai orangtua memiliki peran dalam mencegah perilaku perundungan. Keteladanan di lingkungan keluarga diperlukan untuk membangun empati dan kemampuan anak dalam bersosialisasi.
“Termasuk di dalamnya adalah tentu orangtua, ya agar memberikan satu proses keteladanan bahwa mereka memiliki sifat hidup dengan empati gitu ya, mereka memiliki sosialisasi yang baik,” tuturnya.
Tri juga menyoroti penggunaan gawai dan paparan konten media sosial yang dikonsumsi anak. Menurutnya, pendampingan orangtua diperlukan agar anak dapat memahami bahwa kekerasan yang muncul dalam berbagai konten bukan sesuatu yang patut ditiru atau dianggap wajar.
“Ya, karena gadget itu hari ini sangat masuk ke dalam ruang-ruang kehidupan mereka, mereka melihat bahwa itu sering terjadi sehingga mengakibatkan itu menjadi sesuatu yang benar gitu ya,” ujar Tri. (rez)











