RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Kabar bahagia datang dari rumah tangga Audi Marissa dan Anthony Xie. Setelah sempat menghadapi masalah hingga berujung pada proses perceraian, pasangan tersebut kini memutuskan untuk kembali mempertahankan pernikahan mereka.
Keputusan untuk rujuk tercapai setelah Audi dan Anthony menjalani proses mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat, 25 September 2026. Dalam mediasi tersebut, keduanya akhirnya mencapai kesepakatan untuk kembali menjalani kehidupan sebagai pasangan suami istri.
Kabar mengenai perdamaian tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Anthony Xie, Rendi Rumapea. Ia mengatakan bahwa Audi dan Anthony telah menandatangani kesepakatan rujuk setelah melalui proses mediasi.
Menurut Rendi, keberadaan anak menjadi salah satu pertimbangan utama yang membuat pasangan tersebut memilih untuk tidak melanjutkan proses perceraian. Demi keluarga dan buah hati mereka, Audi dan Anthony akhirnya sepakat memberikan kesempatan kembali bagi rumah tangga yang telah dibangun.
“Hasil yang kita lihat, ada penandatanganan kesepakatan untuk rujuk. Salah satu alasannya karena anak,” ujar Rendi, dikutip dari Jawapos.com pada Selasa (29/9).
Tidak hanya sekadar berdamai secara hukum, hubungan Audi dan Anthony disebut telah kembali seperti sebelumnya. Rendi mengungkapkan bahwa keduanya bahkan sudah kembali tinggal bersama dalam satu rumah setelah kesepakatan rujuk tersebut tercapai.
“Informasi yang kami dapat dari klien memang sudah hidup bersama lagi, sudah satu rumah lagi setelah adanya kesepakatan rujuk,” jelasnya.
BACA JUGA: Benarkah Audi Marissa dan Anthony Xie Rujuk Usai Mediasi? Ini Kata PN Jaksel
Dengan adanya kesepakatan tersebut, gugatan perceraian yang sebelumnya dilayangkan Audi terhadap Anthony juga akan segera dicabut. Rendi menyebut pihaknya tengah mempersiapkan proses pencabutan gugatan karena perkara tersebut masih belum memasuki tahapan hukum berikutnya.
Sebelumnya, kabar mengenai keretakan rumah tangga Audi Marissa dan Anthony Xie sempat menjadi perhatian publik. Audi diketahui mengajukan gugatan cerai terhadap sang suami ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 11 Agustus 2026.
Perkara tersebut terdaftar dengan nomor 957/Pdt.G/2026. Gugatan itu kemudian mulai diketahui publik pada akhir Agustus 2026 dan memunculkan spekulasi mengenai kondisi rumah tangga pasangan yang telah menikah tersebut.
Namun, setelah menjalani proses mediasi, keduanya justru mengambil keputusan untuk berdamai dan kembali membangun rumah tangga. Pilihan untuk rujuk tersebut sekaligus membuka harapan baru bagi Audi Marissa dan Anthony Xie untuk memperbaiki hubungan mereka demi keluarga.
Kini, keduanya disebut telah kembali hidup bersama dan berstatus sebagai pasangan suami istri. Sementara itu, proses pencabutan gugatan cerai menjadi langkah hukum selanjutnya setelah kesepakatan rujuk tercapai. (mna)











