RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi bakal membongkar permanen Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Jenderal Sudirman. JPO tersebut rusak parah setelah tersangkut ekskavator yang diangkut sebuah truk.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengatakan kondisi JPO sudah tidak memungkinkan untuk digunakan kembali. Hal itu disampaikannya saat meninjau lokasi kerusakan.
“Memang sudah tidak mungkin digunakan lagi, ini akan kita bongkar secara utuh, permanen,” ungkapnya.
Pembongkaran diperkirakan memakan waktu dua hari, dimulai Kamis pada malam. Tri mengimbau pengendara untuk mencari jalan alternatif karena lalu lintas di sekitar lokasi berpotensi terganggu selama proses pembongkaran JPO. (sur)











