Berita Bekasi Nomor Satu

Kasus Dugaan Bully Siswa SMP di Rawalumbu, Polisi Periksa Tiga Saksi

ILUSTRASI: Kantor Polres Metro Bekasi Kota. FOTO: HUMAS POLRES

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota masih mendalami kasus dugaan bullying atau perundungan fisik yang menimpa KAAZ (12), siswa SMP swasta di kawasan Rawalumbu. Polisi telah memeriksa tiga orang saksi dari pihak sekolah.

Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Suparyono, mengatakan ketiga saksi tersebut hadir untuk memberikan klarifikasi kepada penyidik.

“Hari ini kebetulan untuk saksi dari sekolah sudah hadir, ada tiga orang yang nantinya akan diminta klarifikasi oleh penyidik,” kata Suparyono.

Suparyono mengatakan, jumlah saksi masih dapat bertambah dalam proses pendalaman kasus. Polisi juga tengah mengoordinasikan pemeriksaan saksi ahli yang rencananya dilakukan pekan depan.

BACA JUGA: https://radarbekasi.id/2026/10/05/wali-kota-bekasi-kawal-kasus-dugaan-bully-siswa-smp-swasta-di-rawalumbu/

“Untuk saksi ahli mungkin minggu depan baru dikoordinasikan. Yang jelas hari ini tiga orang saksi dari pihak sekolah,” katanya.

Terkait pihak siswa, polisi masih berkoordinasi dengan sekolah sebelum melakukan pemanggilan untuk klarifikasi.

“Ya, sementara kita masih berkoordinasi dulu dengan pihak sekolah. Nanti apabila sudah koordinasi berjalan dengan baik, kita akan melakukan, kita berikan undangan untuk klarifikasi,” ucapnya. (rez)