RADARBEKASI.ID, BEKASI – Presiden Prabowo Subianto berencana mengubah nama Badan Narkotika Nasional (BNN) menjadi Badan Nasional Penanggulangan Narkotika (BNPN). Rencana itu disampaikan saat menghadiri acara di Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (6/10/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo di sela penyerahan uang sitaan senilai lebih dari Rp13,24 triliun dari Kejagung kepada negara. Dalam sambutannya, Prabowo menilai banyak lembaga pemerintah telah bekerja keras, termasuk BNN dalam pemberantasan narkoba.
“BNN, badan melawan narkotika ya? Yang kita nanti akan perbaiki namanya, (menjadi) Badan Nasional Penanggulangan Narkotika,” ujar Prabowo.
Meski tidak menjelaskan secara rinci alasan perubahan nama itu, Prabowo menilai BNN telah menunjukkan kinerja dalam menindak peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Berhasil memberantas puluhan jaringan-jaringan narkoba, puluhan kampung-kampung narkoba. Rupanya di Indonesia ini ada kampung-kampung narkoba, ada kampung narkoba,” katanya.
Menurut Prabowo, penindakan terhadap bandar dan pengedar narkoba bukan perkara mudah. Bahkan, tidak sedikit aparat yang gugur saat menjalankan tugas.
“Sudah beberapa petugas kepolisian yang mati mau tertibkan narkoba,” sesalnya.
Karena itu, pemerintah memastikan dukungan kepada aparat penegak hukum dalam memberantas narkoba. Salah satu langkah yang disiapkan ialah memperkuat kelembagaan, termasuk rencana perubahan nama BNN menjadi BNPN. (jpc)











