RADARBEKASI.ID, BEKASI – Jelang pelantikan Kepala Desa Karangharum terpilih, Pemerintah Kabupaten Bekasi masih berupaya memastikan keberadaan dan status aset desa yang menjadi persoalan di Desa Karangharum, Kecamatan Kedungwaringin.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi kini menerjunkan tim khusus untuk menyisir serta merekapitulasi aset yang berada di desa tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memastikan barang yang tercatat sebagai inventaris desa benar-benar merupakan aset pemerintah desa.
Kepala DPMD Kabupaten Bekasi, Iman Santoso, mengatakan proses inventarisasi sekaligus dilakukan untuk memilah barang yang bersumber dari anggaran desa dengan barang yang merupakan kepemilikan pribadi.
“Saya sudah menugaskan satu di bidang Pemdes Katim Aset khususnya untuk segera membuat rekapitulasi laporan aset. Nanti mana yang mana dipilah tuh. Mana yang aset memang dari anggaran desa, mana aset pribadi misalkan,” tegas Iman Santoso saat dikonfirmasi, Kamis (8/10/2026).
Menurut Iman, hasil penyisiran tersebut nantinya menjadi dasar untuk menentukan barang mana yang harus masuk dalam kartu inventaris barang milik desa.
“Nanti kan kalau sudah diinventarisir Aset-aset dimaksud, biar besok kita ngetik mana yang masuk kartu inventaris barang teman-teman desa, mana yang enggak,” tambahnya.
Persoalan aset ini terjadi ketika kondisi Kantor Desa Karangharum masih belum kembali seperti kantor pelayanan pemerintahan. Sejumlah perangkat desa bahkan masih bekerja menggunakan kursi plastik dan satu meja kayu.
Pelayanan administrasi kepada masyarakat juga belum berlangsung melalui lobi kantor seperti kondisi normal. Aktivitas pelayanan sementara dilakukan di ruangan yang digunakan untuk menyimpan sejumlah barang.
Iman menargetkan proses inventarisasi dan rekapitulasi aset tersebut dapat diselesaikan sebelum pelantikan Kepala Desa Karangharum terpilih pada 4 November mendatang.
“Nanti kan kelihatan. Jadi intinya membuat rekapitulasi laporan aset desa,” tutup Iman. (ris)











