RADARBEKASI.ID, BEKASI – Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota bersama Unit Reskrim Polsek Bekasi Selatan mengamankan pria berinisial DF (42) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang siswi di kawasan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (14/10/2026) saat korban sedang berjalan kaki. Terduga pelaku yang mengendarai sepeda motor diduga mendekati korban dan menyentuh bagian dadanya sebelum meninggalkan lokasi. Aksi tersebut terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Verdika Bagus Prasetya, mengatakan pihaknya segera menindaklanjuti informasi yang beredar dengan melakukan penyelidikan bersama Polsek Bekasi Selatan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku.
“Setiap informasi mengenai dugaan tindak pidana kami tindak lanjuti secara serius,” ujar Verdika, Sabtu (17/10/2026).
Verdika menjelaskan, terduga pelaku selanjutnya diserahkan kepada Satres PPA dan PPO untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengedepankan ketelitian dalam proses pembuktian agar perkara tersebut dapat diungkap secara objektif dan dipertanggungjawabkan secara hukum.
Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana, menegaskan bahwa penanganan kasus kekerasan seksual harus memperhatikan keselamatan, martabat, dan hak-hak korban.
“Peristiwa seperti ini tidak boleh dianggap sepele karena dapat menimbulkan dampak psikologis bagi korban. Kehadiran kepolisian bukan hanya untuk mengungkap dan memproses dugaan tindak pidana, tetapi juga memastikan korban memperoleh rasa aman dan tidak mengalami tekanan selama proses hukum berlangsung,” ujarnya.
Putu juga mengimbau masyarakat agar berani melapor apabila mengalami atau mengetahui tindakan serupa. Ia turut mengingatkan masyarakat untuk menjaga kerahasiaan identitas korban. (oke)











