RADARBEKASI.ID, BEKASI – Fraksi Golkar Persatuan DPRD Kota Bekasi mengapresiasi penanganan Covid-19 yang dilakukan Pemkot Bekasi. Hal ini menyusul perolehan ranking pertama rapor penanganan Covid-19 untuk Kota Bekasi yang diberikan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Ketua Fraksi Golkar Persatuan DPRD Kota Bekasi, Daryanto mengatakan, pihaknya menilai bahwa Pemkot Bekasi dapat mengantisipasi penyebaran Covid-19 melalui sejumlah program kongkret.
“Mungkin hanya di Kota Bekasi yang puskesmasnya langsung meng-handle pasien covid dan hanya di Kota Bekasi juga yang ada RW siaga jadi setiap RW mendata dan membantu para pasien yang melaksanakan isolasi mandiri. Nah itu semua dikoordinir,” katanya, Rabu (4/11).
Dia menjelaskan soal adanya anggapan bahwa terjadi kesalahan penanganan Covid-19 karena Kota Bekasi kembali masuk dalam status zona merah.
Daryanto menyatakan, penanganan dan status penyebaran Covid-19 suatu wilayah merupakan dua hal yang berbeda.
Penanganan Covid-19 yang dilakukan Pemkot Bekasi, menurut dia, telah maksimal dan patut mendapatkan apresiasi. Karena Pemkot Bekasi berhasil mendeteksi penyebaran Covid-19 melalui rapid test dan swab test yang dilakukan secara masif. Sehingga, merupakan hal yang wajar jika jumlah kasus yang terdeteksi relatif tinggi.
“Dari hal penanganan itu, bagaimanana pemerintah siap dan tanggap dalam menangani covid-19 ini, dan dalam hal penanganan kan tentunya ada pemeriksaan dan hasil-hasil swab yang memang terbukti agak banyak ya di Kota Bekasi ini,” ujarnya.
Daryanto justru mempertanyakan status zona merah Kota Bekasi yang ditetapkan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Karena, kata dia, jumlah pasien yang menjalani isolasi di fasilitas kesehatan yang disediakan Pemkot Bekasi cenderung menurun. Terbukti, dengan tidak lagi digunakannya Green Hotel sebagai tempat isolasi.
“Yang jadi pertanyaan saya, data yang dari Jawa Barat itu apa itu dasarnya menyebabkan kita masuk zona merah ya ?,” katanya.
“Kalau Jawa Barat (menyatakan) kita masuk dalam zona merah, warning aja lah buat kita sebagai kesiapan dan kewaspadaan kita di Kota Bekasi,” sambung Daryanto.
Dia mengimbau agar seluruh masyarakat menerapkan protokol kesehatan dengan mencuci tangan, menjaga jarak dan menggunakan masker (3M).
Serta, warga yang baru pulang liburan di luar daerah agar segera melakukan pemeriksaan kesehatan.
“Masyarakat yang liburan panjang untuk memeriksa dirinya melalui swab ataupun pcr, rapid test di GOR maupun di rumah sakit atau puskesmas untuk mengetahui penyebaran virus tersebut,” tandasnya.
Sebelumnya, Anggota Fraksi PDI-P DPRD Kota Bekasi sekaligus Sekretaris DPC PDI-P Kota Bekasi, Ahmad Faisyal Hermawan menilai, kembalinya Kota Bekasi menjadi zona merah menunjukkan adanya cara yang kurang tepat dalam penanganan Covid-19 di wilayah setempat. Dan, hal ini perlu menjadi atensi seluruh pihak.
“Menurut saya pak wali kota selaku pemerintah juga harus terus mengawasi, memonitor memantau setiap anak buahnya di bawah dalam hal penanganan covid. Kenapa kok dapat penilaian dengan ranking satu tapi masih zona merah di Kota Bekasi ?, berarti kan memang ada yang salah dari cara penanganannya,” kata Faisyal, Selasa (3/11).
“Terutama dalam hal anggaran yang sudah dianggarkan dalam penanganan covid ya harusnya bisa diawasi dan digunakan betul-betul untuk penanganan covid-19,” sambungnya. (neo)