
RADARBEKASI.ID, TARUMAJAYA – Ratusan nelayan yang berada di Desa Pantai Makmur menolak keras reklamasi Pantai Muara Tawar yang dilakukan oleh PT Marunda Center. Reklamasi ini sudah berjalan hampir tiga bulan, namun sampai sekarang para nelayan belum menerima kejelasan perihal ijin dan sebagainya.
Dengan menggunakan perahu, para nelayan mendatangi lokasi reklamasi di bibir Pantai Muara Tawar yang berada di Desa Pantai Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Senin (13/9/2021). Sambil membentangkan spanduk, para nelayan berteriak meminta pengerjaan reklamasi ini dihentikan.
“Hari ini para nelayan menolak reklamasi. Kami minta dihentikan, karena tidak ada kejelasan masalah izin,” ujar Perwakilan nelayan Pantai Makmur, Samsur, kepada Radar Bekasi di lokasi reklamasi, Senin(13/9/2012).
Pantauan Radar Bekasi di lokasi reklamasi, terlihat dua alat berat sedang melakukan pengurugan bibir Pantai Muara Tawar. Sejumlah truk besar mengangkut tanah secara bergantian untuk menguruk. Pengerjaan reklamasi tersebut diperkirakan sudah berjalan puluhan hektar. Informasinya, target reklamasi Pantai Muara Tawar ini seluas 50 hektar.
“Reklamasi ini 50 hektar, dan sudah berjalan hampir tiga bulan. Dengan adanya reklamasi ini, lahan semakin sempit dan limbah semakin banyak,” ucap Samsur dengan nada marah. (pra)











