RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kota Bekasi, meminta agar jumlah daerah Pemilihan (Dapil) dikurangi menjadi lima dari enam dapil. Hal ini menyusul adanya rencana pengurangan jatah kursi di beberapa dapil yang ada di wilayahnya.
“Iya, jadi sesuai laporan LO ke saya sebagai pimpinan partai KPU menginformasikan ada pengurangan kursi di dapil VI Medan satria-Bekasi Barat dari 9 menjadi 8, dan di Dapil V Pondok Gede- Pondok Melati dari 8 tinggal 7, karena alasan jumlah populasi penduduknya menurun disana. Kemudian, Dapil IV Jatiasih dan Jatisampurna 7 kursi. Disisi lain, kursi di Dapil I dan III itu bertambah jadi 10 dan 11,” kata ketua DPC PPP Kota Bekasi, Sholihin kepada Radar Bekasi, Selasa (22/3).
Menurut pria yang akrab disapa Gus Shol ini, komposisi pembagian kursi di tiap dapil itu tak menunjukan sebuah demokrasi berkeadilan. Maka dia meminta agar jumlah dapil cukup lima yang nanti pembagian wilayahnya pun bisa disesuaikan untuk memperoleh jumlah kursi yang merata, atau minimal selisih satu kursi saja.
“Kami sesuai kajian di internal partai, opsinya itu dari total lima dapil, pembagian dapilnya, Bekasi Utara-Medansatria 10 kursi, Bekasi Timur-Bekasi Selatan dari 9 ke 10, Bekasi Barat-Pondok Gede 11 kursi, Jatisampurna- Jatiasih-Pondok Melati 9 kursi, Rawalumbu-Bantar Gebang-Mustika Jaya 10 kursi. Nah ini merata dan ada keseimbangan, artinya dari 5 Dapil lahir demokrasi berkeadilan,” tuturnya.
Diakuinya, dengan usulan Lima Dapil ini pihaknya berkeyakinan suara masyarakat yang disalurkan ke partai yang dipilihnya itu terwakilkan secara merata di legislatif atau DPRD. Selain itu, demokrasi di gedung Parlemen pun bisa tumbuh dengan keterwakilan dari partai yang ada, tak selalu dikuasai oleh partai besar karena itu yang disebut Oligarki.
“Jadi, usulan ini disampaikan pada saat KPU silaturahmi ke kantor DPC PPP. Dan terkait usulan kami itu sesuai hasil kajian data yang dimiliki oleh PPP dimana idealnya dapil Kota Bekasi itu hanya lima. Jadi, harapan kami itu KPU bisa menyiapkan 5 Dapil saja di Pemilu 2024 nanti,” imbuhnya.
Terakhir, Gus Shol menambahkan, alasan lain usulan agar disiapkan 5 dapil dengan melihat jumlah dapil dari daerah tetangga Kabupaten Bekasi yang memiliki wilayah lebih luas, dan punya total 23 kecamatan. Disana, lanjut dia, hanya terbagi menjadi 6 dapil sama dengan jumlah dapil di Kota Bekasi saat ini.
“Nah, kalau melihat dapil Kabupaten Bekasi yang dengan 23 kecamatan itu kan jelas jauh beda. Artinya, penggabungan di setiap dapil di sana bisa 4-6 kecamatan, sedangkan Kota Bekasi itu paling banyak hanya 3 kecamatan. Intinya, sebagai partai politik kami sifatnya itu hanya memberi masukan dan saran saja, soal diterima atau tidak tentunya diserahkan kepada KPU untuk memutuskan sesuai dari kajian atau pandangannya, serta masukan dan saran dari parpol lainnya,” tandasnya. (mhf)