Berita Bekasi Nomor Satu

Keputusan Fraksi PAN Keluar dari AKD Belum Dibahas

Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin Hafied

 

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Keputusan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPRD Kota Bekasi, yang sudah menyatakan keluar atau melepas jabatan pada Alat Kelengkapan Dewan (AKD), antara lain posisi Sekretaris Komisi III dan Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bekasi, hingga kini belum ada kelanjutannya.

Menurut Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin Hafied, adanya kebijakan Fraksi PAN yang memutuskan untuk melepaskan jabatan di AKD, itu adalah kesepakatan yang diambil melalui forum dalam kegiatan rapat pengurus DPD PAN Kota Bekasi, untuk bisa lebih tegas lagi mengontrol kebijakan-kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, yang saat ini dipimpin Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.

“Jadi, berdasarkan pengalaman selama ini, banyak kebijakan-kebijakan yang tidak pro rakyat dikeluarkan Plt Wali Kota Bekasi, dan tak ada yang mengontrol. Padahal, itu merupakan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) kami sebagai anggota dewan, untuk membela kepentingan masyarakat. Artinya, kami mau berkoalisi dengan masyarakat saja, agar bisa mengontrol setiap kebijakan pemerintah,” terang Muin.

Ia juga menilai, sejak Tri memimpin Kota Bekasi, sudah muncul pandangan negatif dari masyarakat, sehingga dengan ini, Fraksi PAN pun ingin mengambil bagian untuk bisa melakukan counter pada kebijakan-kebijakan secara menyeluruh, yang memang dipandang tidak pro rakyat.

“Intinya, kalau kami cuma fokus di AKD saja, maka akan sulit untuk bisa mengontrol kebijakan-kebijakan pemerintah yang tak pro rakyat. Artinya, keputusan untuk keluar dari AKD, agar bisa berkoalisi dengan masyarakat, demi memperoleh hak-haknya dari pemerintah,” ucap Muin.

Menanggapi hal itu, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi, Ahmad Faisyal, menilai keluarnya Fraksi PAN dari AKD DPRD Kota Bekasi, sebagai respon negatif terhadap kepemimpinan Tri Adhianto, yang juga merupakan ketua partai.

“Keputusan yang diambil Fraksi PAN itu, merupakan hak dari masing-masing partai politik (parpol), dan saya tidak bisa ikut campur,” bebernya.

Hanya saja, Faisyal membantah terkait anggapan negatif yang dilontarkan pengurus DPC PAN Kota Bekasi tersebut, bahwa kepemimpinan Plt Wali Kota Bekasi, dianggap gagal dan tak pro rakyat.

“Jadi, terkait komposisi AKD dari total fraksi yang ada, lima diantaranya sudah menerima, dan cuma satu saja yang keluar. Masa dianggap gagal oleh mereka, sedangkan Gerindra dan PKS saja yang tidak berada di koalisi Pepen-Tri, tetap ikut kesepakatan AKD,” klaimnya.

Sedangkan Ketua DPRD Kota Bekasi, Saifuddaulah mengakui, bahwa surat Fraksi PAN untuk keluar dari AKD DPRD Kota Bekasi, sudah diterima. Tapi belum ada pembahasan, karena masih mencari pengganti posisi yang dilepaskan oleh Fraksi PAN, yakni sekretaris Komisi III dan Wakil ketua BK.

“Suratnya sudah saya terima, namun untuk pembahasannya belum dilakukan,” jawab Saifuddaulah secara singkat kepada Radar Bekasi. (mhf)