RADARBEKASI.ID, BANDUNG–Sidang Praperadilan Pegi Setiawan alias Perong, tersangka pembunuhan Vina Cirebon, akan kembali digelar pada…
Hukum
Admin Judi Online Diamankan Polda Jabar, Uang Rp956 Juta Disita
RADARBEKASI.ID, BANDUNG–Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menangkap tiga operator situs judi online. Dalam penangkatan…
Berantas Hingga Akar, Promotor Judi Online Diminta Ditindak Tegas
RADARBEKASI.ID, JAKARTA–Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menggelar unjuk rasa di depan Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika…
Berikan Efek Jera, Pelaku Judi Online Akan Dituntut Hukuman Maksimal
RADARBEKASI.ID, JAKARTA–Kejaksaan Agung berkomitmen mendukung upaya pemerintah mencegah dan memberantas judi online. Salah satunya ialah…
Rendahnya Literasi Digital dan Keuangan Jadi Penyebab Merebaknya Judi Online
RADARBEKASI.ID, BEKASI–Peneliti Muda Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Muhammad Nidhal menilai, merajalelanya fenomena judi…
Mangkir Hadiri Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Ini Alasan Polda Jabar
RADARBEKASI.ID, BANDUNG–Polisi akhirnya buka suara ihwal alasannya tak menghadiri sidang praperadilan Pegi Setiawan alias Perong…
Belum Lengkap, Kejati Kembalikan Berkas Pegi Setiawan ke Polda Jabar
RADARBEKASI.ID, BANDUNG–Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) menyatakan berkas perkara Pegi Setiawan belum lengkap atau…
Soal SYL Akui Beri Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Klaim Kantongi 4 Alat Bukti
RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Mantan menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengakui pemberian uang total senilai…
Sidang Praperadilan Ditunda, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Curigai Sebab Mangkirnya Polda Jabar
RADARBEKASI.ID, BANDUNG–Kuasa hukum Pegi Setiawan, Insank Nasruddin mengaku kecewa dengan mangkirnya Polda Jabar yang menyebabkan…
Masih Lanjut, Kasus Dugaan Penipuan Kuliah S3 ke Filipina, Korban Bakal Mengadu ke Komisi X DPR RI
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kasus dugaan penipuan kuliah S3 ke Filipina masih berlanjut. Terbaru, Kepolisian Polres…
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.