Berita Bekasi Nomor Satu
Hukum  

Terpidana Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Bakal Bebas Hari Ini

Pendukung Jessica Wongso di depan Perempuan Kelas II A, Pondok Bambu, Jakarta Timur, Minggu (18/8). Foto: Tazkia Royyan/JawaPos.com.

RADARBEKASI.ID, JAKARTA –  Terpidana kasus kopi sianida Jessica Wongso bakal bebas hari ini, Minggu (18/8/2024).

Terpidana kasus kopi sianida, Jessica Kumala Wongso, direncanakan akan bebas bersyarat hari ini, Minggu (18/8/2024) setelah menjalani hukuman penjara sejak 2016 lalu.

Dikutip dari JawaPos.com, Lapas Perempuan Kelas II A, Pondok Bambu, Jakarta Timur, tampak sejumlah orang yang mengaku sebagai pendukung Jessica sudah berada di depan pagar lapas.

BACA JUGA: Korban Pembunuhan Temannya di Tambun Utara Sempat Kirim Pesan Diancam

Salah seorang di antaranya mengaku sering membawakan makanan untuk Jessica. Di antara mereka juga ada yang menggunakan kaos bertuliskan We Stand for Jessica.

Sementara itu, pengacara Jessica yang merupakan tim dari Otto Hasibuan juga terlihat sudah berada di dalam gerbang lapas yang menjadi tempat Jessica menjalani hukumannya.

Beberapa di antaranya tampak sempat menghampiri pendukung Jessica dan mengucapkan terima kasih atas dukungannya selama ini.

Berdasarkan undangan konfrensi pers yang diterima wartawan, Jessica direncanakan bebas sekitar pukul 09.00 WIB. Namun, hingga pukul 09.20 WIB, jessica belum kelihatan batang hidungnya.

Diketahui, Jessica sudah dinyatakan bersalah atas kematian Mirna Salihin. Dia divonis bersalah berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Jessica mengajukan banding hingga kasasi, namun ditolak lewat Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 498 K/PID/2017 tanggal 21 Juni 2017. (rbs/jpc)