Berita Bekasi Nomor Satu

Dugaan Suap Tak Pengaruhi Perkembangan PDIP

ILUSTRASI : Komisioner KPU Wahyu Setiawan masuk ke dalam mobil tahanan yang menjemputnya di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (9/1) malam./Foto Jawa Pos

Radarbekasi.id – DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi meyakini kasus dugaan suap yang menyeret salah satu politikus PDIP, Harun Masiku, tidak akan berdampak pada perkembangan PDIP Kota Bekasi.

”Tidak ada pengaruh buat kita,” kata Ketua DPC PDIP Kota Bekasi kepada Radar Bekasi, Senin (20/1).

Dia mengatakan, pihaknya menyerahkan kasus ini pada proses hukum yang berlangsung. Hal itu pun telah dia sampaikan kepada kader PDIP Kota Bekasi.
”Dan sekarang, kita tetap fokus pada pembenahan ranting di tingkat cabang, untuk terus memanaskan mesin politik,” tuturnya.

Tri menambahkan, secara prinsip partainya mendukung proses pemberantasan korupsi selama dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
”Buat kita juga tidak ada imbas apa- apa. Itu pun, sudah dalam proses hukum. Dan kita percayakan sepenuhnya,” tukasnya.

Senada, Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Bekasi, Usup Supriatna pun menyatakan kalau hal ini tidak akan berpengaruh pada perkembangan partai. ”Alasannya, masyarakat sudah pinter dan paham,” katanya.

Dia menduga ada oknum tertentu yang mencoba menghancurkan PDI Perjuangan dalam kasus ini. Yakni, mereka yang tidak PDIP menang tiga kali berturut-turut dalam Pemilu 2024 mendatang.

”Kalau saya lihat dari prosesnya ya seperti itu, ada yang mencoba menghancurkan karena PDIP ini partai yang paling siap untuk menghadapi pemilu tahun 2024,” katanya.

Dirinya berharap, semoga persoalan ini cepat selesai. ”Semoga partai kita ini tetap solid dan kokoh,” ungkapnya.

Di tempat terpisah, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tak henti-hentinya mengultimatum Harun Masiku untuk dapat kooperatif menyerahkan diri ke KPK. Sebab, Harun sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (9/1) lalu belum juga menyerahkan diri.

”Saya imbau dan saya sampaikan kepada saudara HM (Harun Masiku) di manapun anda berada silakan anda bekerja sama, kooperatif apakah dalam bentuk menyerahkan diri, baik ke penyidik KPK, maupun pejabat kepolisian,” kata Firli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/1).

Keberadaan Harun hingga kini masih simpang siur, Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham menyebut, Harun pergi ke Singapura pada Senin (6/1). Kepergian Harun ke Singapura sebelum terjadinya operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang meringkus Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan tujuh orang lainnya.

Harun diduga merupakan salah satu kunci terkait perkara yang diduga melibatkan petinggi PDIP. Penyidik lembaga antirasuah hingga kini masih mendalami asal-usul uang Rp 400 juta yang diberikan untuk Wahyu Setiawan melalui sejumlah perantara.
Langkah lembaga antirasuah mencari Harun berkoordinasi dengan National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia. Bahkan, Harun Caleg daerah pemilihan Sumatera Selatan satu itu masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Penyidik KPK juga akan mendalami keberadaan Harun melalui sejumlah alat elektronik yang berhasil disita dari apartemen Harun pada Selasa (14/1) lalu. KPK mengharapkan, Harun dapat kooperatif mendatangi gedung lemnaga antirasuah.
”Penyidik akan analisa lebih jauh, kita juga ada dapat perangkat elektronik yang bisa konfirmasi. Kita lihat dan periksa dari alat elektronik yang kita temukan di apartemen itu,” jelas Ali.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka yakni Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina selaku mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Harun Masiku selaku caleg DPR RI fraksi PDIP dan Saeful.

KPK menduga Wahyu bersama Agustiani Tio Fridelina diduga menerima suap dari Harun dan Saeful. Suap dengan total Rp 900 juta itu diduga diberikan kepada Wahyu agar Harun dapat ditetapkan oleh KPU sebagai anggota DPR RI menggantikan caleg terpilih dari PDIP atas nama Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia pada Maret 2019 lalu. (dan/pra/jpc)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin