RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sejumlah warga menggelar aksi demonstrasi di area proyek Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan di Desa Kertarahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Senin (27/4). Mereka menuntut kejelasan pembayaran ganti rugi tanah yang terdampak pembangunan tol Japek II Selatan tersebut.
Dalam aksi itu, warga sempat menghadang laju truk pengangkut material proyek. Aksi tersebut sempat mengganggu aktivitas pekerjaan di lapangan.
Salah satu pemilik lahan, Nia, mengaku kecewa terhadap Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bekasi dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Pekerjaan Umum.
Ia menyebut keterlambatan pembayaran ganti rugi terjadi setelah pergantian pejabat di lingkungan Kantah Kabupaten Bekasi.
“Kendalanya BPN (kepala Kantah,red) yang baru tidak mau tanda tangan. Kita tidak tahu duitnya ke mana, orang katanya sudah dititipkan ke pengadilan,” kata warga Desa Kertarahayu ini.
Ini merupakan aksi keempat yang dilakukan warga. Lahan miliknya seluas 132 meter persegi telah digunakan untuk konstruksi tol, namun pembayaran ganti rugi belum juga diterima. Selama empat tahun, berbagai upaya telah ditempuh tanpa hasil.
“Ada 37 bidang tanah yang belum dibayar. Anehnya, beberapa yang nilainya besar justru sudah dibayarkan lebih dulu. Tanah saya sudah dibeton, nominal sudah keluar, sudah tanda tangan, harganya juga tidak masuk, tapi tidak dibayar-bayar,” tuturnya.
Keluhan serupa disampaikan Obi Dinata, pemilik lahan seluas 4,5 hektare. Ia mengancam akan kembali melakukan aksi jika haknya tidak segera dipenuhi.
“Saya pemilik tanah di sini. Ada beberapa desa yang terkena dampak pembangunan tol, Desa Kertarahayu, Ciledug, Taman Sari, dan Cibening,” kata Obi.
Ia juga meminta Presiden Prabowo Subianto turun tangan mengawasi proses pengadaan tanah dalam proyek strategis nasional tersebut. Menurutnya, pemerintah pusat perlu menindak pihak-pihak di Kantah maupun PPK yang dianggap menghambat pencairan hak warga.
“Kami memohon Presiden Prabowo untuk segera menindakan tegas oknum-oknum PPK maupun BPN Kabupaten Bekasi yang nakal dalam pengadaan tanah ini,” pungkasnya. (ris)











