Berita Bekasi Nomor Satu

Dampak Corona, UN 2020 Dibatalkan, Ini Penggantinya

BEKASI-Presiden Joko Widodo resmi memutuskan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tahun 2020 dibatalkan. Menyusul merebaknya wabah virus Corona atau Covid 19 yang merajalela di hamper setiap provinsi, kabupaten dan kota di Indonesia.

Keputusan peniadaan UN tahun 2020 ini diputuskan presiden dalam rapat terbatas terkait pelaksanaan UN tahun 2020.

“Presiden Joko Widodo memutuskan meniadakan UN Tahun 2020 yang sebelumnya sudah ada kesepakatan UN dihapus mulai tahun 2021,” kata Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (24/3/2020).

Meski begitu, pemerintah menetapkan kebijakan pendidikan dalam masa Darurat Bencana Covid 19 sebagai berikut.

  1. Pelaksanaan UN tahun 2020 dibatalkan
  2. Keikutsertaan dalam UN tidak menjadi syarat kelulusan sekolah atau seleksi masuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi
  3. Ujian sekolah untuk kelulusan dalam bentuk tes yang mengumpulkan siswa tidak boleh dilakukan
  4. Ujian sekolah tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh
  5. Sekolah yang belum melaksanakan Ujian Sekolah dapat menggunakan nilai lima semester terakhiruntuk menentukan kelulusan siswa
  6. Pembelajaran jarak jauh untuk member pengalaman belajar yang bermakna,tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan
  7. Dapat difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup, antara lain mengenai pandemic Covid-19
  8. Aktivitas dan tugas pembelajaran dapat bervariasi antar siswa, sesuai minat dan kondisi masing-masing termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses/fasilitas belajar di rumah. (zar)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin