Berita Bekasi Nomor Satu

Sekolah Swasta Bingung Gaji Guru

ilustrasi
ilustrasi

Radarbekasi.id – Sejumlah sekolah swasta di Kota Bekasi kebingungan gaji guru pada bulan ini. Pasalnya, sebagian orang tua murid menunda pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) karena penghasilan mereka berkurang akibat virus Corona (Covid-19).

Padahal, SPP sangat dibutuhkan untuk biaya sekolah, termasuk membayar gaji guru. Perhatian pemerintah dibutuhkan untuk menyelesaikan persoalan ini.

Sekretaris Badan Musyawarah Perguruan Swasta Kota Bekasi Ayung Sardi Dauly mengatakan, sejumlah sekolah swasta saat ini terkendala untuk mengaji guru. Pasalnya, di tengah pandemi virus Corona (Covid-19) para orang tua siswa yang berasal dari kalangan ekonomi terbatas kesulitan membayar SPP.

“Sangat terkendala walaupun tidak semua sekolah, karena masing-masing sekolah memiliki siswa yang orang tuanya berbeda perekonomiannya. Kebanyakan sekolah yang kecil mengalami kendala serupa,” ujar Ayung, kepada Radar Bekasi, Senin (13/4).

Ia mengungkapkan, pembayararan gaji guru masih terbilang aman pada Maret. Ketika memasuki April mulai terkendala karena wabah seiring adanya kebijakan beraktivitas dari rumah yang telah berdampak pada perekonomian masyarakat.

Lebih lanjut dikatakannya, di tengah situasi pandemi saat ini sekolah swasta tetap memberikan materi kepada siswa yang belajar dari rumah seperti halnya sekolah negeri.
“Berbedanya kalo gaji guru negeri ditangani oleh pemerintah, tapi kalo guru swasta ditangani oleh pihak yayasan ataupun masyarakat yang biasanya setiap bulan melakukan pembayaran SPP,” cetunya.

Atas kondisi itu, pihaknya telah mengirim surat kepada walikota maupun gubernur Jawa Barat. Dalam surat itu, BMPS meminta pemerintah agar memberikan perhatian kepada perguruan swasta agar dapat memenuhi gaji guru honorer.

“Guru swasta juga warga yang terdampak namun sampai saat ini tidak mendapatkan perhatian atau luput dari perhatian dan pendataan,” tukasnya.

Sementara, Wakil Kepala Sekolah bidang Kurikulum SMP PGRI 3 Kota Bekasi Muhammad Amin mengatakan, gaji guru pada Maret masih bisa teratasi meskipun hanya dibayarkan dalam gaji pokok. Adapun besaran gaji yang harus dibayarkan kepada guru mulai dari Rp 2 juta sampai Rp 3 juta per bulan.

Pihaknya masih bingung untuk bisa membayar gaji guru pada April ini karena sejumlah orang tua belum memenuhi iuran SPP. Ia menyadari, tenaga pendidik masih membutuhkan gaji untuk memenuhi kebutuhannya.

“Kita bingung banget kalo gaji guru tidak bisa dipenuhi pada bulan ini karena guru juga punya keluarga yang harus dipenuhi kebutuhannya,” ungkapnya.

Namun disisi lain, pihaknya juga tak bisa memaksakan orang tua murid yang sebagaian besar kalangan ekonomi ke bawah dalam menunda iuran SPP di tengah pandemi ini.

“Kita nggak bisa orang tua, apalagi kondisinya sekarang lagi kayak gini, dimasa-masa biasa aja kadang mereka suka kesulitan untuk membayar SPP apalagi dengan kondisi yang sekarang ini terjadi,” ungkapnya. (dew)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin