Berita Bekasi Nomor Satu

DPRD Minta Samakan Nilai Bansos

Illustrasi Bansos. Foto: Dok/Raiza Sep
KEMAS BANTUAN: Sejumlah pegawai Pemkot Bekasi sedang mengemas bantuan sosial (Bansos) untuk warga dari Pemkot Bekasi di Stadion Patriot Candrabhaga. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ketua DPRD Kota Bekasi, Choiruman J Putro mengusulkan agar bantuan sosial (Bansos) kepada warga terdampak Covid-19 Kota Bekasi nilainya disamakan dengan bantuan Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 500 ribu.

Nominal tersebut meliputi Rp350 ribu dalam bentuk sembako dan uang tunai Rp150 ribu untuk setiap Kepala Keluarga (KK). Diketahui saat ini bantuan dari Kota Bekasi berupa sembako memasuki pendistribusian tahap kedua.

Choiruman menjelaskan, melihat postur pendapatan semester awal 2020 dan sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) 2019 Kota Bekasi dinilai mencukupi untuk pemberian bantuan sosial kepada masyarakat terdampak Covid-19.

“Melihat keuangan daerah yang bersumber dari PAD dan Silpa 2019 lalu, saya kira kita mampu memberikan bantuan bagi masyarakat sebesar nilai yang diberikan oleh Pemprov Jabar,” katanya, kapada Radar Bekasi, Rabu (22/4).

Usulan penambahan tersebut, dikatakannya, guna meminimalisir terjadinya kecemburuan sosial para penerima bantuan, baik penerima bantuan sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau non DTKS.

Pertama, terkait dengan perbedaan nilai bantuan dari provinsi dan daerah diakuinya menjadi problem besar jika nilai, waktu dan jenis pendistribusian beragam. Otomatis menimbulkan kecemburuan dan rasa ketidakadilan dari masyarakat saat menerima bantuan.

“Seharusnya semua bantuan baik dari pusat, provinsi dan kota, dilakukan dengan mekanisme, waktu, nilai dan jenis yang sama. Intinya semua diseragamkan,” ucapnya.

Rasionalisasi penambahan anggaran, sesuai dengan kemampuan PAD Kota Bekasi Tahun 2020, pada semester awal ini mencapai Rp 1,1 triliun lebih. Sehingga, jika Wali Kota Bekasi memberanikan diri untuk menambahkan besaran bantuan kepada masyarakat, maka tidak membuat ketimpangan anggaran.

”Sesuai realisasi pendapatan, tertulis 16 persen, baik PAD dan dana perimbangan sebesar Rp 1,1 triliun lebih dan silpa sebesar Rp 427 miliar,” imbuhnya.

Selain anggaran, dirinya juga mengkritisi pola pendistribusian oleh Pemerintah Kota Bekasi yang melibatkan petugas pamor dan RT. Hal itu menurutnya tidak efektif dan membuka peluang terjadinya kecurangan penyaluran sembako.

“Belum lagi secara teknis bantuan sosial dilakukan secara manual, ini tidak akuntable dan memiliki resiko hilang atau berkurangnya paket bantuan kepada masyarakat,” ujarnya.

Kendati begitu, pihaknya mengapresiasi niat baik Wali Kota Bekasi selama menangani pandemi Covid-19. Hanya saja, ia berharap dalam rapat kerja bersama Wali Kota Bekasi yang diagendakan Jum’at (24/4) lusa, pihaknya menerima data akurat, baik menyangkut jumlah penerima, jenis dan nilai bantuan serta pola pendistribusiannya.

“Kita baru menerima surat dari Wali Kota agar melakukan pengawasan terkait persiapan pendistribusian bansos, baik jumlah penerima dan paket yang disalurkan,” tutupnya. (pay)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin