Berita Bekasi Nomor Satu

Disperkimtan Kabupaten Bekasi Segera Realisasikan Program Pembangunan

BERBINCANG: Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Nurchaidir, berbincang dengan warga calon penerima program Rutilahu. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) menyiapkan sejumlah program pembangunan strategis pada tahun anggaran 2026. Program ini difokuskan pada peningkatan kualitas hunian masyarakat serta penguatan infrastruktur dasar permukiman.

Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Nurchaidir, mengatakan pihaknya segera merealisasikan berbagai program pembangunan pada 2026, mulai dari Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) hingga pembangunan infrastruktur pendukung lingkungan permukiman.

Program utama mencakup pembangunan 306 unit Rutilahu yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Bekasi. Program ini bertujuan meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah agar lebih layak, sehat, dan aman.

“Untuk program Rutilahu, rencana kegiatan pembangunan sebanyak 306 unit. Penerima manfaat direncanakan mendapat bantuan sebesar Rp40 juta per unit,” ujar Nurchaidir.

Ia merinci sebaran program Rutilahu meliputi Kecamatan Cibitung 16 unit, Cikarang Pusat 51 unit, Cikarang Utara 42 unit, Karang Bahagia 51 unit, Pebayuran 52 unit, Sukakarya 25 unit, Tambun Selatan 16 unit, Tambun Utara 16 unit, Cibarusah 25 unit, dan Cikarang Barat 12 unit, dengan total 306 unit.

Selain Rutilahu, Disperkimtan melaksanakan 168 kegiatan pembangunan jalan lingkungan (jaling) untuk meningkatkan aksesibilitas dan konektivitas antarpermukiman warga guna menunjang aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.

Untuk penanganan dan pencegahan banjir, pemerintah daerah mengalokasikan 72 kegiatan pembangunan drainase lingkungan guna memperlancar aliran air dan meminimalkan risiko banjir di kawasan permukiman.

Di bidang kesehatan lingkungan, 176 kegiatan pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) disiapkan untuk mendukung peningkatan kualitas kesehatan masyarakat serta menekan angka stunting.

Di bidang prasarana, sarana, dan utilitas (PSU), Disperkimtan merencanakan 136 kegiatan pembangunan penerangan jalan umum (PJU) dan lampu taman untuk meningkatkan penerangan sekaligus memperindah kawasan permukiman.

Nurchaidir berharap seluruh program pembangunan Disperkimtan pada 2026 dapat terealisasi tepat waktu dan sesuai target yang telah ditetapkan Pemkab Bekasi.

“Kami berharap kegiatan ini bisa terealisasi secara tepat waktu, tidak ada kendala, dan tidak ada halangan dalam prosesnya. Saat ini kami masih berproses dalam rangka percepatan pembangunan,” harapnya.

Kadis Perkimtan mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga dan memelihara hasil pembangunan yang telah dilaksanakan pemerintah daerah.

“Kami mohon kepada warga, mari kita jaga sama-sama dan pelihara bersama pembangunan yang sudah dilaksanakan oleh pemerintah daerah dengan cara menjaga dan merawat apa-apa yang sudah kita laksanakan,” tandasnya. (and/*)