Berita Bekasi Nomor Satu

Corona Pukul Industri Pariwisata

TERDAMPAK: Empat hotel di Kota Bekasi terpaksa menutup sementara operasional mereka ditengah wabah Covid-19. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pandemi virus Corona (Covid-19) dirasakan semua lapisan masyarakat dan pelaku usaha termasuk industri Pariwisata seperti perhotelan.

Dampaknya sebagai pengusaha harus merumahkan pegawai hingga menutup sementara usahanya.

Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) Kota Bekasi, Tedi Hafni mengatakan, dari 47 hotel yang ada di Kota Bekasi empat diantaranya memilih menutup sementara operasional ditengah wabah Covid-19.

Dijelaskan Tedi, empat hotel yang tutup sementara adalah, dua Hotel Santika, Hotel Marbabu dan Amaris. Sebagian hotel juga terpaksa merumahkan pegawainya.

Sebelumya kata dia surat edaran juga diberikan kepada pengusaha hiburan, untuk menutup sementara usahanya. Namun untuk hotel kata Tedi bisa tetap beroperasi, hanya fasilitas hiburan yang ada dihotel harus ditutup sementara guna menekan penyebaran Covid-19.

”Kita tidak meliburkan hotel cuma mungkin, ada beberapa hotel yang tutup. Dari 47 hotel sedikitnya empat hotel yang tutup,” tambah Tedi

Dirinya menyampaikan, bahwa hotel yang tutup itu, kondisinya tidak memungkinkan untuk buka, karena terkendala biaya operasional menyusul minimnya tamu yang datang.

“Yang pasti kita tidak melarang hotel untuk beroperasi, kalau ingin buka silahkan saja. Mereka yang tutup itu inisiatif mereka saja dikarenakan kondisi yang tidak seimbang. Antara operasional dan biayanya yang harus di keluarkan,” jelasnya.

“Belum gajinya, belum untuk kebutuhan yang lainnya, seperti listrik, maintenance itu tidak seimbang pengeluaran dan pemasukan mereka, maka mereka memilih tutup,” tambahnya.

Selain itu, bagi hotel yang ingin meminta keringanan retribusinya atau pajak, dirinya mengaku, bahwa hal tersebut memiliki ketentuan. Mereka harus mengajukan ke Bapenda atau Wali Kota.

Sejauh ini, pihaknya berharap operasional hotel bisa berjalan ditengah adanya pembatasan penggunaan fasilitas seperti kolam renang, SPA, Karoke dan lainnya. Hal itu supaya pegawai tidak ada yang sampai dirumahkan, serta ada sumbangsih hotel untuk kas daerah.

“Kita berharap mereka (hotel-red) tetap berjalan dan beroperasi. Jika mereka beroperasi akan membantu pagawainya dan pajaknya juga bisa masuk ke kita itu yang kita harapkan,” tukasnya. (pay)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin