Berita Bekasi Nomor Satu

DPRD Pelototi Distribusi Bansos

Bansos
ILUSTRASI: Petugas membungkus paket sembako bantuan sosial (bansos) di Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi, belum lama ini. Pemerintah Kota Bekasi menurunkan nilai paket sembako bantuan sosial bagi warga terdampak Covid-19 dari semula dianggarkan Rp 199.800 per paket disesuaikan menjadi Rp 127.854 per paket. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI
Bansos
BANSOS: Petugas membungkus paket sembako yang menjadi bantuan sosial (bansos) di Stadion Patriot Chandrabaga, Kota Bekasi, belum lama ini. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

Radarbekasi.id – DPRD Kota Bekasi akan ikut melakukan validasi data penerima bantuan sosial (bansos) pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) karena Covid-19 di wilayah setempat. Hal tersebut dilakukan menyusul adanya sejumlah keluhan dari warga pada distribusi bansos yang sempat dilaksanakan Pemkot Bekasi.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi terkait penyebaran bansos non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Hasilnya, distribusi bansos sempat terkendala karena proses pengemasan yang harus ekstra oleh TKK dan PNS Kota Bekasi. Selebihnya berkenaan dengan skema pembagian bansos.

Sehingga, pihaknya akan melakukan validasi penerima bansos pada penyaluran tahapan lanjutan.

“Sebenarnya untuk distrubusi akan lebih mudah, alur dan skemanya yakni setelah dinas sosial mendistribusikan ke kecamatan dan kelurahan. Kelurahan bisa meberdayakan linmas atau petugas untuk mengantarkan lansung bansos ke rumah terdampak Covid- 19,” katanya kepada Radar Bekasi, Senin(27/4).

Dia pun meminta agar warga yang mampu dan terdata mengembalikan bansos tersebut. “Atau yang tidak berhak dan merasa berhak, dan mengembalikan dengan berita acara pada kelurahan, dengan itu penyempurnaan atau validasi data akan tepat,” bebernya.

Pihaknya juga akan mengecek penerima bantuan langsung ke penerima bansos dari Pemkot Bekasi. Nantinya jika ada kesalahan data akan dilakukan perbaikan oleh dinas terkait. “Harus ada pembaharuan didistribusi nanti. Tapi bukan itu, kita intinya sama- sama memiliki alur kerja,” kata Sardi.

Politikus PKS ini meminta agar warga yang belum menerima bansos tersebut segera melapor ke DPRD Kota Bekasi. Sehingga, data warga tersebut dapat divalidasi.

“Jika ada warga yang berhak belum menerima silahkan laporkan ke kami. Data bisa kita validasi langsung ke dinas terkait. Memang penerima bantuan ini tidak boleh double atau ganda. Misal, ada yang sudah terima dari Kota Bekasi maka jangan sampai nerima lagi dari dana Provinsi Jabar atau dari pusat,” ujarnya.

Terpisah, Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro menyatakan, setiap komisi di DPRD Kota Bekasi perlu melakukan pengawasan dalam pelaksanaan pembagian bansos serta pelaksanaan PSBB.

Dia menjelaskan, setiap komisi memiliki sentral tersendiri. Mulai komisi IV yang diminta untuk mengawasi ketersediaan APD dan pelayanan kesehatan, pendidikan dan sosial. Selanjutnya, komisi III yang fokus pada sektor ekonomi pun diminta untuk mengawasi ketersediaan barang dan pengendalian harga serta pendapatan daerah.

“Kemudian komisi satu soal payung hukum dan mengawasi mitra kerjanya diskominfo kaitannya dengan validasi data, verifikasi, updating data DTKS dan non DTKS. Inilah poin besarnya lho pada PSBB ini. dimana, DTKS muncul saat jaman SBY. Itu perlu waktu enam bulan untuk metode pendataannya. DTKS harusnya di updete pertiga bulan,” katanya.(dan)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin