Berita Bekasi Nomor Satu

Aktivitas Normal Mulai Juni

TINJAU MAL : Presiden Joko Widodo meninjau pusat pembelanjaan di Sumarecon Mal Bekasi, Selasa (26/5). Presiden meninjau persiapan tahapan tatanan hidup baru (New Normal) di area publik dan pusat pembelanjaan dalam menghadapi Covid-19. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI.
TINJAU MAL : Presiden Joko Widodo meninjau pusat pembelanjaan di Sumarecon Mal Bekasi, Selasa (26/5). Presiden meninjau persiapan tahapan tatanan hidup baru (New Normal) di area publik dan pusat pembelanjaan dalam menghadapi Covid-19. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi menyiapkan skenario new normal atau aktivitas normal yang baru pada kondisi pandemi Covid-19. Skenario tersebut untuk mengantisipasi berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap keempat yang akan berakhir 29 Mei besok.

Seperti di ketahui, PSBB tahap ke tiga di di Kota Bekasi berakhir pada 26 Mei kemarin. Pemerintah Kota Bekasi memutuskan untuk memperpanjang pemberlakukan PSBB selama tiga hari, karena masih adanya kasus penyebaran Covid-19.

Ya, Kota Bekasi memulai normal baru dengan membuka kegiatan ekonomi. Kendati demikian, warga tetap menjalankan protokol kesehatan. Lalu akan disusul oleh aktivitas ibadah, pelayanan masyarakat, hingga pendidikan.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyebut new normal sebagai adaptasi, bukan pelonggaran atau relaksasi. Aktivitas ekonomi seperti pertokoan, tenan-tenan mall, hingga rumah makan sudah mulai beraktivitas normal mulai kemarin, kecuali tempat hiburan seperti kolam renang, panti pijat, dan karaoke.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, warga diperbolehkan beraktivitas dengan protokol kesehatan, seperti menjaga jarak dan menggunakan masker. ”Untuk pembukaan mall, kita tunggu setelah DKI melakukan new normal, tanggal 4 Juni,” ungkapnya saat ditemui, Rabu (27/5).

Rahmat mengaku khawatir pergerakan orang dari luar Kota Bekasi seperti DKI Jakarta akan berdatangan, jika seluruh mall dibuka. Tempat usaha dan mall ini hanya diberikan izin bagi wilayah kelurahan yang digolongkan zona hijau saja.

Setelah tempat usaha dan pertokoan, aktivitas ibadah dan pelayanan masyarakat menyusul. Rencananya, mulai Jumat besok kegiatan peribadatan di rumah-rumah ibadah sudah mulai dilakukan, dengan protokol kesehatan yang diatur seperti menjaga jarak dan terbatas bagi warga di satu wilayah RW.

“Terus bagi kegiatan ibadah lain tentunya menyesuaikan. Semisal warga Umat Gereja itukan kadang domisilinya jauh, kita lihat sepanjang dia sehat dia dapat melakukan kegiatan ibadah di situ, tapi dengan radius tertentu,” lanjut Rahmat.

Kegiatan pendidikan menyusul di tahap berikutnya, mekanisme akan diumumkan pada 6 Juni mendatang. Peraturan Wali Kota (Perwali) Bekasi segera diterbitkan untuk mengatur pelaksanaan normal baru di wilayah Kota Bekasi. “Yang kita anggap masib zona merah masih kita pertimbangkan,” tukasnya.

Sekedar diketahui, Bekasi menjadi salah satu kota percontohan tatanan kehidupan normal baru. Kota Bekasi menjadi proyek percontohan karena tingkat penyebaran virus dinilai rendah. “Bekasi menjadi contoh karena RO (reproduksi virus) 0,71, karena dari Maret kita sudah melakukan siaga darurat bencana dan tiga kali melakukan PSBB,” imbuhnya.

Pemerintah Kota Bekasi merilis data reproduksi virus Corona di wilayahnya yaitu 0,71. Artinya, satu orang pasien positif Covid-19 hanya menularkan kurang dari satu orang. Pemerintah mengklaim keberhasilan ini tak lepas dari tes massal menggunakan PCR maupun rapid test.

Dengan indikator itu, pola normal baru sudah bisa dilakukan di Kota Bekasi. Tentunya, dilakukan secara bertahap dengan menerapkan protokol kesehatan yang super ketat. Selama masa perpanjangan PSBB yang keempat sampai dengan 29 Mei besok, pihaknya tengah beradaptasi dengan pola tatanan kehidupan baru atau new normal.

“Alhamdulillah, Bekasi jadi sebuah prototipe Kabupaten dan Kota lainnya. Dan kita memang harus bangkit, harus beradaptasi dengan pandemi Covid-19 yang ada,” kata dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo bersama dengan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengunjungi Kota Bekasi untuk memastikan persiapan normal baru di salah satu mall di Kota Bekasi, selasa (26/5). Pada kesempatan tersebut Jokowi menginginkan masyarakat mulai beraktivitas agar tetap produktif, tetapi aman dari Covid-19. “Ini yang kita inginkan, tetapi dalam menuju ke tatanan baru itu kita juga melihat angka-angka, melihat fakta di lapangan,” ungkapnya.

Angka dan fakta yang dimaksud oleh Jokowi adalah pergerakan kurva Reproduksi (R0) Covid-19. Seperti Bekasi, Jokowi menyampaikan pencegahan penyebaran Covid-19 sudah cukup baik. Dibuktikan dengan kurva kasus dibawah 1 persen.

Ia berharap angka kurva kasus ini dapat terus ditekan, sehingga tetap berapa dibawah satu persen. Untuk mendisiplinkan warga dalam menjalankan normal baru ini, petugas TNI dan Polri diterjunkan untuk mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan. Selain di Bekasi, TNI dan Polri telah menggelar pasukan di 25 kabupaten dan kota di empat provinsi di Indonesia.

“Kita ingin TNI, Polri ada di setiap keramaian untuk mendisiplinkan masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan yang kita sepakati lewat PSBB,” tukasnya.

Perjalanan normal baru di Kota Bekasi akan menjadi pertimbangan pemerintah pusat untuk melaksanakan hal yang sama di kota dan kabupaten lain. Evaluasi akan dilakukan sepekan kedepan.

Protokol baru wajib dijalankan warga Kota Bekasi untuk menjalankan normal baru ini. Tempat usaha wajib mengumumkan kapasitas pengunjung, protokol baru ini mengatur kapasitas pengunjung 50 persen dari jumlah total.

Selain itu toko dan restoran harus memasang pengumuman jumlah pengunjung yang hadir. Masyarakat Kota Bekasi wajib mengenakan sarung tangan dan masker saat mengunjungi tempat usaha, toko, restoran, hingga mall.

Selain wilayah yang tergolong zona hijau, operasional pertokoan, tenant mall, dan tempat usaha ini akan diatur oleh Wali Kota Bekasi untuk memberikan diskresi berupa larangan toko dan restoran untuk beroperasi sementara ini.

Untuk menangani Covid-19 menggunakan mikro manajemen. Dimana peta penyebaran disusun berdasarkan wilayah yang paling rendah. “Tidak lagi berbasis provinsi skala besar, Jawa barat sudah lewat, kota dan kabupaten juga sudah tiga kali. Seperti Kota Bekasi ini nanti masuk mikro management pembatasan sosial,” kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Protokol baru untuk kegiatan lainnya baik di angkutan umum, tempat ibadah, hingga kegiatan sosial disebut Kang Emil sudah disusun sejak dua pekan yang lalu, akan disampaikan kepada kepala daerah masing-masing di Jawa Barat. (Sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin