Berita Bekasi Nomor Satu

Tak Persoalkan Prapendaftaran Diperpanjang

PPDB
ILUSTRASI: Sejumlah orang tua murid mendatangi kantor Disdik Kota Bekasi untuk meminta bantuan verifikasi NIK pada tahap prapendaftaran PPDB daring, belum lama ini. BMPS tak mempersoalkan perpanjangan tahap prapendaftaran.Raiza Septianto Radar Bekasi
PPDB
ILUSTRASI: Sejumlah orang tua murid mendatangi kantor Disdik Kota Bekasi untuk meminta bantuan verifikasi NIK pada tahap prapendaftaran PPDB daring, belum lama ini. BMPS tak mempersoalkan perpanjangan tahap prapendaftaran.Raiza Septianto Radar Bekasi

Radarbekasi.id – Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi tak mempersoalkan perpanjangan tahap prapendaftaran pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan SMP tahun ajaran 2020/2021.

Sekretaris BMPS Kota Bekasi, Ayung Sardi Dauly mengaku, pihaknya tak merasa keberatan terhadap putusan Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pendidikan (Disdik) untuk memperpanjang tahap prapendaftaran PPDB daring tersebut.

“Jika prapendaftaran diperpanjang kita tidak masalah, asalkan tidak menambah jumlah sekolah dan rombongan belajar,” ujar Ayung, kepada Radar Bekasi, Senin (15/6).

Menurutnya, Disdik memiliki pertimbangan untuk memperpanjang massa prapendaftaran. Kendati demikian, pihaknya mengaku tak dilibatkan terkait hal itu.
“Kondisi pandemi ini memang cukup mempersulit proses pelaksanaan PPDB, jadi mungkin Disdik punya pertimbangan yang lain. Tapi dalam hal ini pihak Disdik tidak ada konfirmasi ke BMPS,” tukasnya.

Sementara, Kepala Disdik Kota Bekasi Inayatullah menjelaskan, tahap prapendaftaran diperpanjang hingga 30 Juni 2020. Perpanjangan dilakukan untuk melayani orang tua atau wali calon murid baru yang mengalami kendala input data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) saat prapendaftaran.

“Dari hasil evaluasi yang dilakukan bersama wali kota Bekasi, masih banyak masyarakat yang NIK dan KKnya belum terbaca. Itu sebabnya kita putuskan untuk melakukan perpanjang pelaksanaan pra endaftaran PPDB, agar masyarakat dapat terlayani dengan baik,” ujar Inay.

Selama perpanjangan ini, Inay berharap para orang tua atau wali calon siswa baru bisa memanfaatkan waktu sebaik mungkin dengan mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan untuk diunggah saat prapendaftaran di laman http://bekasi.siap.ppdb.com.

“Waktu yang cukup panjang ini bisa dimanfaatkan bagi orang tua calon peserta didik baru untuk melengkapi dokumen-dokumen yang ingin diupload, karena dari hasil pemantauan verifikasi dokumen masih banyak yang belum dilengkapi. Kita berharap waktu yang diberikan cukup untuk masyarakat bisa melengkapi itu semua,” katanya.

Adapun pada massa perpanjangan prapendaftaran, orang tua atau calon murid baru bisa mengakses laman resmi PPDB untuk mengunggah dokumen mulai pukul 09.00-15.00 WIB. Adapun proses verifikasi dokumen dilakukan dengan 2 shif yaitu pukul 09.00-15.00 WIB dan pukul 15.00 – 22.00 WIB.

Selanjutnya, Disdik akan memeriksa keabsahan dokumen yang diunggah tersebut. Hasil verifikasi dapat dilihat secara terbuka pada laman resmi PPDB.

“Orangtua dapat dengan mudah mengakses infrormasi melalui website yang kita sediakan,” kata Inay.

Sedangkan tahap pendaftaran dimulai 1-4 Juli 2020 mulai pukul 09.00-15.00 WIB di laman resmi PPDB. Nantinya hasil seleksi akan muncul secara sistematik dan realtime pada laman tersebut. Pengumuman penetapan peserta didik baru akan disampaikan pada 4 Juli 2020 melalui keputusan kepala dinas pendidikan pada laman itu pukul 16.00 WIB. Sementara daftar ulang dimulai 6-8 Juli 2020. (dew)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin