Berita Bekasi Nomor Satu

Disdik Diminta Transparan

Illustrasi : Sejumlah mahasiwa dari BEM Universitas Mitra Karya melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Pendidikan Margahayu Bekasi Timur Kota Bekasi, Kamis (2/7). RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI.
Illustrasi : Sejumlah mahasiwa dari BEM Universitas Mitra Karya melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Pendidikan Margahayu Bekasi Timur Kota Bekasi, Kamis (2/7). RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pendaftaran PPDB online Kota Bekasi untuk semua jalur telah ditutup sejak Sabtu (4/7) lalu. Saat ini sedang proses daftar ulang hingga 8 Juli 2020. Namun, berbagai indikasi dugaan kecurangan masih menjadi keluhan orangtua calon peserta didik baru. Salah satunya tidak adanya keterbukaan daftar siswa yang lolos seleksi khususnya di jalur zonasi.

Di laman bekasi.siap-ppdb.com, siswa yang lolos seleksi tidak disertakan alamat lengkap, hanya wilayah kelurahan saja. Kondisi ini mengundang kecurigaan banyak pihak dan menganggap Dinas pendidikan Kota Bekasi tidak transparan.

“Iya mas, kalau saya lihat dari hasil PPDB itu aneh dan terkesan adanya sesuatu yang ditutupi, masa iya itu dari hasil PPDB semua siswa yang lolos alamatnya cuma kelurahan aja yang dicantumkan. Ini kan bikin kita curiga, kenapa juga kalau memang ditulis lengkap alamatnya, kita bisa percaya dan tidak akan merasakan ada kekecewaan,” kata salah seorang wali murid Haris (46).

Haris menyebut, penyertaan alamat atau domisili secara lengkap untuk para peserta didik baru yang diterima di PPDB online dirasa sangat penting, karena sebagai perbandingan jarak zonasi dan memastikan kebenaran alamat dari peserta tersebut.

“Banyak yang bilang, kalau ada yang memalsukan alamat supaya titik koordinat lebih dekat dari sekolah. Dan saya kira itu bisa saja terjadi, dan ini bukan kita menuduh tapi faktanya sistem tak terbuka untuk kita tahu orang-orang yang diterima sesuai alamat atau tidak,” tegasnya orangtua yang gagal memasukan anaknya di SMPN 2 Kota Bekasi.

“Kami tak akan kecewa, apabila dari hasil PPDB ini benar-benar digelar secara adil, jujur, dan terbuka. Tapi, ya sudah mas kita pasrah saja toh mungkin belum rejeki kami, dan ini paling alternatif cari sekolah swasta yang murah-murah,” sambung warga kelurahan Margahayu bekasi Timur ini.

Terpisah, Bambang (48) warga Aren Jaya, Bekasi Timur mengaku prihatin dengan apa yang terjadi di pelaksanaan PPBD. Dia mengaku sering menerima informasi banyak orangtua rela pakai cara kotor dengan melakukan suap agar anaknya masuk sekolah negeri.

“Istri saya sempat ingin mengikuti proses beberapa orangtua dengan cara kotor, tapi saya larang. Kasian anak juga orang kita mau dia lebih baik, tapi caranya buruk. Saya gak setuju, biarin lagi juga InsyaAllah masih bisa masuk sekolah swasta,” ungkapnya.

Dia juga menyayangkan adanya pendaftar lolos seleksi yang jarak rumah dengan sekolah hanya beberapa meter. ,”Emangnya siswa tersebut tinggal di pos satpam atau di sekolah tersebut. Gak gak masuk akal,”tambahnya.

Anggota Komisi Nasional (Komnas) Pendidikan, Andreas Tambah mengakui, jika nama kelurahan itu tak bisa menjadi dasar untuk tentukan alamat atau domisili seseorang. Artinya, jika hal itu terjadi, maka ada dugaan Disdik itu menutupi sesuatu karena tidak terbuka untuk menyampaikan hasil itu secara jelas dan lengkap.

“Jelas banyak orangtua kecewa itu kalau sampai demikian (alamat tak dicantumkan lengkap), karena hal itu menimbulkan kecurigaan kalau Disdik tak terbuka menggelar PPDB itu, otomatis saya kira sama dengan para orangtua ada sesuatu yang ditutupi itu dibelakang prosesnya,” kata Andreas.

“Dan saya kira wajar para orangtua itu merasa ada indikasi kecurangan di PPDB online di daerah tersebut, dan saya sarankan harusnya Disdik sampaikan hasil secara terbuka, sehingga tak sampai menimbulkan kekecewaan dan orangtuanya juga bisa terima,” katanya.

Menurut Andreas, jika persoalan ini butuh peran anggota DPRD setempat yang sesuai bidang tersebut agar bertindak untuk bisa mendorong Disdik terbuka, dan bisa segera meminta agar Disdik dapat menyertakan para peserta didik itu dicantumkan alamat lengkapnya.

“Saya kira peran Dewan itu penting dalam menyelesaikan persoalan di PPDB online, tugas mereka adalah pengawasan jadi harusnya dapat bertindak guna menyelesaikan dan meminta agar Disdik bekerja lebih baik dan terbuka. Jangan sampai ada yang dirugikan dalam proses PPDB, apalagi ada pembiaran jika memang ada indikasi kecurangan,” pungkasnya.

Menanggapi tudingan itu, Ketua PPDB online Kota Bekasi, UU Saeful Mikdar mengakui, kalau pun alamat atau domisili yang tak dicantumkan secara lengkap itu dituding menjadi persoalan dan kecurigai tak terbuka dalam proses PPDB. Dia mengaku, kondisi ini menjadi catatan pihaknya dan bakal segera menindaklanjuti untuk kedepannya.

“Ini menjadi catatan kami, tapi hal itu bukan berarti kami tak terbuka sebab dari hasil PPDB ini kan ada dokumen-dokumennya, sehingga saya kira semua jelas dan kalaupun terbukti ada yang dipalsukan akan langsung kita tindak. Tapi ya kalau memang harus lengkap akan kita usulkan, sekali lagi ini jadi catatan kami,” tegasnya.

Pria yang juga sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi ini menambahkan, tahap pemenuhan kuota dari tingkat pendidikan masing-masing, dilakukan secara online dan disesuaikan dengan jumlah kuota yang tersisa. Dalam tahap pemenuhan kuota seluruh calon peserta didik baru bersaing dengan nilai rata-rata rapot.

Pada sistem pendaftaran pemunuhan kuota yang akan dilaksanakan pada 9 Juli 2020 nanti, Surat Keterangan Nilai Rata-Rata (SKNR) akan terkoneksi secara langsung jika calon peserta didik baru sudah memasukan nomor token. Humen error pada tahap pemenuhan kuota, menurutnya kecil kemungkinan akan terjadi karena sebelumnya siswa sudah melakukan proses input data.

Siswa yang dinyatakan tidak lolos pada proses pendaftaran tahap pertama bisa mengikuti proses pendaftaran untuk sisa kuota tersisa, dengan proses pendaftaran yang sama dan juga nomer token yang sama. “Yang tidak lolos bisa daftar lagi untuk mengisi kuota yang tersisa, dengan sistem pendaftaran yang sama dan nomer token yang sama,” terangnya.

“Kita pihak Disdik ingin sekali meminimalisir kekecewaan masyarakat, sampai akhirnya kita buka pelayanan perbaikan untuk orangtua yang merasa di rugikan. Kita benar-benar akomodir kekecewaan ini dengan rapat evaluasi yang dilakukan hampir setiap hari, kita juga selalu berkomunikasi dengan pihak Telkom,”sambungnya.

Saat ini, jumlah kuota tersisa untuk tahap selanjutnya sebanyak 7.658 siswa, dengan rincian untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) sebanyak 6.764 kursi dan untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 894 kursi. Proses pendaftaran tahap kedua akan dibuka pada 9 Juli 2020 sampai dengan 10 Juli 2020. (mhf/dew)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin