Berita Bekasi Nomor Satu

Zona Merah Tak Potong Hewan Kurban

BERSIHKAN MASJID : Penjaga masjid menyapu lantai di Masjid Al-Hidayah, RW 19, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Rabu ( 29/7). Masjid di Perumahan Wisma Jaya tersebut pada hari raya Idul Adha tahu ini tidak menyembelih hewan kurban akibat tidak adanya sarana untuk mendukung penyembelihan dengan menerapkan protokol kesehatan. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI
BERSIHKAN MASJID : Penjaga masjid menyapu lantai di Masjid Al-Hidayah, RW 19, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Rabu ( 29/7). Masjid di Perumahan Wisma Jaya tersebut pada hari raya Idul Adha tahu ini tidak menyembelih hewan kurban akibat tidak adanya sarana untuk mendukung penyembelihan dengan menerapkan protokol kesehatan. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi tidak mengizinkan pemotongan hewan kurban dan salat Idul Adha di wilayah zona merah. Hal ini sesuai surat edaran nomor 451/4323-SETDA.Kessos tentang penyelenggaraan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban tahun 1441H/2020 M menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19.

Saat ini, terdapat 16 kelurahan terkonfirmasi positif Covid 19 yang tersebar di 20 lingkungan RW, (lihat Grafis). Salah satu masjid yang tak menyelenggarakan penyembelihan hewan kurban yakni masjid Al Hidayah di RW 19, Kelurahan Arenjaya, Kecamatan Bekasi Timur. Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) masjid mengaku keputusan ini diambil lantaran halaman masjid yang biasa digunakan untuk melaksanakan penyembelihan tidak memungkinkan jika diterapkan sesuai protokol kesehatan.
“Kita tidak menyelenggarakan, kalau dilingkungan RT masing-masing silahkan,” ungkap Ketua DKM, Dadi Soedjati saat dijumpai, Rabu (29/7).

Penyembelihan hewan kurban memungkinkan untuk dilaksanakan di lingkungan RT, total jumlah RT di lingkungan RW 19 ada 9 RT. Selain lebih sedikit hewan kurban yang diterima di masing-masing lingkungan RT, lingkungan RT juga memiliki fasilitas sosial dan fasilitas umum (Fasos Fasum) cukup lebar dibandingkan yang ada di area masjid.

Sementara ini, empat RT dilingkungannya diketahui tidak melaksanakan penyembelihan kurban, memilih untuk dilaksanakan tahun 2021 mendatang. Seperti penyembelihan hewan kurban, pelaksanaan salat Idu adha juga dilaksanakan di beberapa titik, tidak hanya di masjid.

Kapasitas masjid ini sangat terbatas untuk menyelenggarakan salat Idul Adha, untuk lantai bawah masjid hanya menampung 95 jemaah, lantai atas hanya menampung 57 jemaah. “Kalau normal bisa 250 sampai 300 jamaah untuk lantai bawah saja. Kalau nanti kesini semua mulai dari RT 1 sampai RT 7 kesini (masjid) semua tidak memungkinkan,” tukasnya.

Jika pada perayaan Idulfitri Masjid Agung Al Barkah tidak menggelar salat Ied, hari raya Idul Adha ini Masjid Agung Al Barkah disebut akan melaksanakan. Setelah dilakukan pengaturan jarak, total mampu menampung 800 jamaah.

Masjid Agung Al Barkah juga melaksanakan penyembelihan hewan kurban di area lain sekitar masjid. Pengurus DKM menjamin tidak ada kerumunan pada saat pembagian daging kurban.

“Nanti yang membagikan itu tim RT dan RW (sekitar masjid). Itupun kita panggil setelah dilakukan pemotongan dan sudah final,” Kkta bagian keuangan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Agung Al Barkah, Sutiarna Aldi.

Terpisah, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan hari raya Idul Adha ini sudah bisa dilaksankan mulai dari salat Ied hingga pelaksanaan kurban. Pasalnya, sebelum hari raya Idul Adha ini, semua kegiatan di wilayahnya sudah dalam kondisi memenuhi tatanan normal.

Meskipun demikian, dia menghimbau agar warga tidak melaksanakan salat Idul Adha jika wilayahnya belum dinyatakan aman Covid-19. Sementara pembagian hewan kurban diminta untuk memperhatikan protokol kesehatan, atau diatur langsung ke rumah penerima daging kurban. “Kota sudah fokuskan karantina di RW, kalau bisa jangan dilakukan di tempat,” ungkapnya saat dijumpai di stadion Patriot Candrabaga.

Sementara Sekertaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Hasnul Pasaribu Kota Bekasi menjelaskan ketentuan pelaksanaan salat Idul Adha serupa dengan pelaksanaan salat wajib maupun salat Idulfitri yang telah lebih dulu dilaksanakan.

Sementara untuk penyembelihan hewan kurban, protokol kesehatan yang harus dipenuhi dengan menggunakan pakaian lengan panjang dan tidak berkerumun. Penyembelihan bisa dilakukan di wilayah warga asalkan memiliki luas yang memungkinkan.”Jangan mereka kumpul, pembagiannya itu ke masing-maisng rumah. Jangan dipanggil lalu menimbulkan kerumunan,” ungkapnya. (Sur)

Zona merah di Kota Bekasi

Kecamatan Bekasi Utara

  1. Kelurahan Harapan Baru (RT 005 RW 011) (1 kasus)
  2. Kelurahan Kaliabang Tengah (RT 007 RW 004) (1 kasus)
  3. Kelurahan Teluk Pucung (RT 008 RW 036) (RT 002 RW 036) (2 kasus)

Kecamatan Bekasi Barat

  1. Kelurahan Kranji (RT 003 RW 003) (RT 001 RW 012) (2 kasus)
  2. Kelurahan Jakasampurna (RT 004 RW 001) (1 kasus)

Kecamatan Bekasi Timur

  1. Kelurahan Aren Jaya (RT 001 RW 010) (RT 003 RW 020) (2 kasus)
  2. Kelurahan Duren Jaya (RT 010 RW 008) (1 kasus)

Kecamatan Bekasi Selatan

  1. Kelurahan Jakamulya (RT 007 RW 013) (1 kasus)

Kecamatan Rawalumbu

  1. Kelurahan Bojong Rawalumbu (RT 004 RW 031) (2 kasus)
  2. Kelurahan Pengasinan (RT 002 RW 014) (2 kasus)
  3. Kelurahan Sepanjang Jaya (RT 001 RW 022) (3 kasus)

Kecamatan Pondok Gede 

  1. Kelurahan Jaticempaka (RT 002 RW 005) (1 kasus)
  2. Kelurahan Jatiwaringin (RT 003 RW 012) (1 kasus)

Kecamatan Jatiasih

  1. Kelurahan Jatikramat (RT 007 RW 009) (1 kasus)
  2. Kelurahan Jatiluhur (RT 001 RW 004) (2 kasus))

Kecamatan Pondok Melati

  1. Kelurahan Jatirahayu (1 kasus)

SE Salat Id dan Kurban :

– Memperhatikan protokol kesehatan

– Koordinasi dengan pemerintah setempat

– Tidak dilakukan di zona merah

Aturan Salat Id

  • Jemaah dalam keadaan sehat
  • Membawa alas salat masing-masing
  • Menggunakan masker
  • Menghindari kontak fisik, salaman, berpelukan
  • Jaga jarak 1 meter
  • Tidak melibatkan anak-anak, usia lanjut, orang dengan penyakit bawaan beresiko tinggi

Aturan Berkurban

  • Jaga jarak
  • Diantar ker umah
  • Hanya dihadiri panitia
  • Menggunakan masker, pakaian lengan panjang, sarung tangan

Solverwp- WordPress Theme and Plugin