Berita Bekasi Nomor Satu

BEM Tanggapi Wacana Pendidikan Militer

BEM
ILUSTRASI: Sejumlah mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Bekasi mengikuti perkuliahan. BEM dari perguruan tinggi swasta menanggapi wacana Kementerian Pertahanan memasukkan pendidikan militer ke dalam SKS yang dipilih.Dok
BEM
ILUSTRASI: Sejumlah mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Bekasi mengikuti perkuliahan. BEM dari perguruan tinggi swasta menanggapi wacana Kementerian Pertahanan memasukkan pendidikan militer ke dalam SKS yang dipilih.Dok

Radarbekasi.id – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari perguruan tinggi swasta di Kota Bekasi menanggapi wacana Kementerian Pertahanan memasukkan pendidikan militer ke dalam satuan kredit semester (SKS) yang dipilih.

Ketua BEM STIE Mulia Pratama Elang Nurdiansyah mengatakan, pendidikan militer cukup penting bagi mahasiswa. Namun, tak perlu dimasukkan ke dalam SKS yang dipilih.

“Gak perlu dimasukkan dalam SKS, karena program-program seperti itu sifatnya sunah. Bisa diterapkan, tapi dalam kegiatan tertentu saja seperti kegiatan ospek, seminar,” ujarnya kepada Radar Bekasi Selasa, (18/8).

Pendidikan militer sebagai program bela negara yang diwacanakan bertujuan untuk menumbuhkan rasa nasionalisme yang tinggi, bukan berkaitan dengan fisik. Sehingga generasi muda nantinya tidak hanya kreatif dan inovatif, tetapi juga memiliki rasa cinta kepada bangsa dan negara dalam kehidupan sehari-harinya.

Elang menyampaikan, hal itu sudah tertanam lebih dahulu dalam materi pancasila sebagai ideologi. Menurutnya, materi tersebut sudah lebih dari cukup untuk mahasiswa.

“Materi pancasila sudah cukup, karena mahasiswa adalah kaum akademis. Untuk apa adanya TNI dan Polri kalau mahasiswa pun harus dijadikan militer. Yang ada ketika demonstrasi nanti malah adu-adu senjata, bukan lagi adu intelektual,” tuturnya.

Ia mengungkapkan, bahwa mahasiswa sudah memiliki jiwa nasionalisme. Hal itu dibuktikan dengan kepedulian mahasiswa terhadap kondisi Tanah Air.

“Saya rasa mahasiswa sudah cukup memiliki jiwa nasionalisme, kalo mahasiswa tidak memiliki jiwa nasionalisme yang tinggi kenapa mahasiswa masih peduli dengan negaranya yang sedang tidak baik-baik saja,” ujarnya.

Kepedulian mahasiswa antaralain menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), karena dianggap kepentingan golongan dan tidak mengutamakan rakyat.
Sementara, Ketua BEM Universitas Krisnadwipayana Dwiki mengatakan, belum mengetahui dan mempelajari lebih dalam terkait pendidikan militer tersebut. Ia menyampaikan, jika akan diterapkan mahasiswa membutuhkan sosialisasi yang jelas.

“Butuh sosialisasi yang baik juga mengenai hal ini, karena kita tidak tahu rencana tersebut akan berdampak baik atau tidak untuk mahasiswa,” ungkapnya.

Diakui, bersama mahasiswa lain dirinya sedang membicarakan dan mengkaji rencana tersebut. “Yang pasti jika baik akan kita dukung, tapi jika terbukti tidak baik maka kita akan menolak adanya hal tersebut,” pungkasnya. (dew)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin