BEKASI, RADARBEKASI.ID-Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi selama dua pekan, mulai 28 Agustus hingga 10 September 2020.
Ini merupakan kali kelima Pemprov DKI memperpanjang PSBB transisi.
“Pemprov DKI Jakarta resmi perpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Fase I di ibu kota selama 14 hari ke depan, berlaku mulai 28 Agustus – 10 September 2020,” kata Anies dalam pidato yang diunggah di akun instagram @aniesbaswedan, Kamis (27/8) malam.
Kebijakan PSBB merupakan salah satu upaya Pemprov DKI menekan laju penyebaran virus corona. Namun, hingga saat ini, pandemi Covid masih jauh dari tanda-tanda bakal berakhir.
Hari ini, DKI bahkan mencatat rekor kasus harian tertinggi, dengan jumlah 820. Dengan catatan, 250 di antaranya adalah data 7 hari terakhir yang baru dilaporkan.
Ironisnya, secara nasional, hari ini juga pecah rekor di angka 2.719. Nyaris 3.000.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, kenaikan kasus positif di ibu kota antara lain disebabkan oleh masifnya tes PCR yang dilakukan di Jakarta.
“Sesungguhnya Jakarta masih terkendali ya. Angka tinggi karena banyak testing. Dengan banyaknya testing, kelihatan penyebarannya di mana. Kita juga menjadi lebih mudah melakukan langkah-langkah pencegahan, maupun penanggulangan. DKI konsepnya beda. Kita perbanyak testing. Testing kita diakui oleh WHO sebagai provinsi di Indonesia yang cukup baik tesnya,” papar Riza. (rmc/rbs)