Berita Bekasi Nomor Satu

Ubhara Jaya Tanamkan Kesadaran Pajak kepada Mahasiswa

Wakil Rektor 1 Ubhara Jaya, Hapzi Ali (kiri) menerima piagam penghargaan dari Kanwil DJP Jawa Barat III yang diserahkan oleh Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Barat III, Roos Indrapurwati Y, (kanan). Foto ist.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sebanyak 47 Mahasiswa Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya) menerima materi Inklusi Kesadaran Pajak dalam Mata Kuliah Wajib Umum (MKWU) Pendidikan Pancasila di Kampus 2, Ruang Wilmar 103, Gedung Graha Tanoto, Ubhara Jaya.

Dalam kesempatan ini, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat III hadir untuk meninjau langsung pelaksanaan Inklusi Kesadaran Pajak di Ubhara Jaya.

Inklusi Kesadaran Pajak merupakan upaya bersama DJP dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenristek Dikti) sejak tahun 2016 untuk menanamkan dan membangun kesadaran pajak kepada peserta didik dengan menyisipkan muatan kesadaran pajak dalam materi pembelajaran.

Rektor Ubhara Jaya Bambang Karsono dalam sambutannya menuturkan bahwa pajak memiliki peran dalam menjaga kedaulatan negara karena mejadi kontributor terbesar dalam APBN. Oleh karena itu, dari sisi penerimaannya harus dijaga dan ditingkatkan secara terus menerus.

“Walaupun saat ini mahasiswa sebagai generasi muda belum menjadi wajib pajak sepenuhnya, di masa depan kalian akan menjadi wajib pajak yang potensial, sehingga pemahaman pajak sangat dibutuhkan mengingat generasi muda akan menjadi pelopor dan penerima estafet kepemimpinan untuk pembangunan bangsa seutuhnya,” tegas Bambang Karsono.

Sementara itu, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Barat III Roos Indrapurwati Y menyampaikan apresiasi kepada Jajaran Ubhara Jaya yang turut mengimplementasikan Program Inklusi Kesadaran Pajak.

Sampai saat ini, penyisipan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa di Ubhara Jaya telah dimuat pada empat MKWU yaitu Pendidikan Pancasila, Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia dan Pendidikan Agama.

“Kegiatan Inklusi yang dilakukan Ubhara saat ini telah memasuki tahap empat yaitu monitoring pelaksanaan kegiatan. Di tahap ini, Fasilitator melakukan kegiatan sit-in atau turut serta dalam proses pembelajaran di dalam kelas untuk melihat secara langsung apakah penyampaian materi kuliah telah bermuatan kesadaran pajak sesuai dengan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) yang telah disusun bersama,” imbuhnya.

Kedepannya akan dilakukan tahap terakhir yaitu Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan melalui soal ujian yang dibuat oleh para dosen MKWU dan jawaban atas soal ujian yang diberikan oleh mahasiswa MKWU.

Upaya peningkatan kesadaran pajak kepada masyarakat ini memerlukan peran dan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat termasuk civitas akademika.

“Kami mengharapkan agar Ubhara Jaya dapat meneruskan kegiatan Inklusi Kesadaran Pajak ini secara berkelanjutan dalam pengajaran MKWU kepada para mahasiswanya, sehingga kita dapat bahu membahu bersinergi melahirkan generasi emas Indonesia yang sadar pajak pada tahun 2045,” ungkap Roos. (adv)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin