Berita Bekasi Nomor Satu

Penerapan PSBB Dinilai Efektif

BERBINCANG: Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil bersama Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, sedang berbincang dengan seorang karyawan sebuah perusahaan, yang sejumlah karyawannya dinyatakan positif Covid-19 di kawasan Industri GIIC Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi, Jumat (4/9) . ARIESANT/RADAR BEKASI
BERBINCANG: Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil bersama Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, sedang berbincang dengan seorang karyawan sebuah perusahaan, yang sejumlah karyawannya dinyatakan positif Covid-19 di kawasan Industri GIIC Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi, Jumat (4/9) . ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menilai, penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di daerah zona merah dalam penyebaran wabah Covid-19 masih cukup efektif. Bahkan dari data yang ada, penerapan PSBB bisa menurunkan penyebaran Covid-19.

“Kami kan punya data, yang selalu di update setiap minggu. Jadi, pada saat tidak diterapkan PSBB, kenaikannya naik di atas tiga hingga empat kali lipat. Kemudian, pada saat PSBB, malah turun,” ujar pria yang akrab disapa Emil ini, akhir pekan lalu.

Lanjut Emil, penyebaran Covid-19 di Jawa Barat setiap hari naik turun. Dari 0,8 persen naik ke 1,3 persen. Lalu turun lagi ke 0,7 persen, naik 1,7 persen. Bahkan sempat di angka 0,9 persen.

“PSBB itu cukup efektif. Bayangkan di zona merah sudah tidak ada PSBB, dan itu lonjakan sangat luar biasa,” tuturnya.

Kata Emil, dalam dua minggu ini alat-alat PCR dari kabupaten lain, yang kasusnya rendah sehingga penggunaan tidak optimal akan diberikan ke Bekasi dan Karawang. Hal itu dilakukan sebagai bentuk dukungan dari daerah-daerah di Jawa Barat.

Mantan Wali Kota Bandung ini menyarankan, agar masyarakat bisa hidup disiplin, sebelum vaksin ada. “Saya sudah jadi relawan vaksin. Kalau lancar, Januari vaksinnya akan datang, sambil menunggu, itu tolong dijalankan menggunakan masker, mencucui tangan, menjaga jarak (3M),” ucapnya.

Emil juga menyampaikan, dalam kondisi seperti sekarang Bupati Bekasi bisa meniru Bogor dan Depok, dengan memberlakukan jam malam. Kegiatan umum sudah berhenti pukul 18.00-19.00 WIB.

Sementara itu, Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah menambahkan, sejauh ini belum ada rencana Pemkab Bekasi untuk menerapkan aturan jam malam.

“Belum ada rencana,” terang Alamsyah melalui pesan singkat, Minggu (6/9). (pra)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin