Berita Bekasi Nomor Satu

Digarap Akhir Tahun

LONGSOR: Warga mengamati rumahnya yang longsor akibat tergerus banjir di aliran Kali Bekasi, Teluk Pucung,, Bekasi Utara, belum lama ini. Rencana normalisasi Kali Bekasi sepanjang 11 kilometer belum menyentuh wilayah tersebut. SEPTIANTO/RADAR BEKASI.
LONGSOR: Warga mengamati rumahnya yang longsor akibat tergerus banjir di aliran Kali Bekasi, Teluk Pucung,, Bekasi Utara, belum lama ini. Rencana normalisasi Kali Bekasi sepanjang 11 kilometer belum menyentuh wilayah tersebut. SEPTIANTO/RADAR BEKASI.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Proyek normalisasi Kali Bekasi bakal digarap akhir tahun 2020, sepanjang 11 kilometer. Titiknya mulai dari pertemuan Sungai Cikeas-Cileungsi (P2C) hingga Bendung Bekasi.

Kepala Balai Besar Wilayah Subhan Ciliwung Cisadane (BBWSCC), Bambang Heri Mulyono mengatakan bahwa desain normalisasi Kali Bekasi telah selesai dan siap dikerjakan dalam waktu dekat.”Akhir tahun ini pengerjaannya bisa dimulai,” ungkapnya.

Pekerjaan tahap satu dilakukan selama tiga tahun mendatang, sepanjang 11 kilometer dari total panjang Kali Bekasi 42 kilometer. Normalisasi tahap satu memakan anggaran Rp600 miliar.

Rencana normalisasi sepanjang 11 kilometer itu masih ada hambatan. Pasalnya, masih ada 5 kilometer tanah di sepadan sungai belum tersedia. Sementara ini yang siap dikerjakan 6 kilometer dengan lokasi terpisah. Area sepadan sungai yang belum dilakukan pembebasan disebut tidak bisa dilakukan pekerjaan normalisasi lantaran pekerjaan normalisasi membutuhkan lahan.

“Yang mau kita kerjakan ini yang memang lahannya sudah bebas ya, kalau yang masih perlu pembebasan ya perlu proses,” tukasnya.

Pembebasan lahan di sepanjang Kali Bekasi dibebankan kepada Pemkot Bekasi, sementara ini dianggarkan pada tahun 2021. Untuk melakukan normalisasi kali sepanjang 42 kilometer mulai dari P2C hingga perbatasan Kabupaten Bekasi diprediksi memerlukan anggaran Rp4,3 triliun.

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengakui bahwa proses normalisasi belum semua menyentuh wilayah bantaran Kali Bekasi, utamanya di Kota Bekasi. Termasuk badan kali yang melintas di wilayah Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi belum bisa dilakukan dalam waktu dekat hingga tiga tahun mendatang.

Penanganan bisa dilakukan menunggu pekerjaan yang dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui BBWSCC pada tahap selanjutnya. Menurutnya, perlu kegiatan dalam skala besar lantaran medan di bagian hilir lebih berat dibandingkan bagian hulu.

“Saya melihat penanganan sementara (longsor dinding kali yang menggerus rumah warga) tidak bisa dilakukan, karena melihat kondisinya sangat berat untuk dilakukan,” paparnya.

Kemampuan penanganan yang dilakukan oleh pemerintah Kota Bekasi disebut belum mampu menahan arus air Kali Bekasi dari beberapa kegiatan yang sudah dilakukan. Salah satunya di kawasan Cipendawa dan Pondok Mitra Lestari (PML). Masing-masing kecamatan yang dilalui oleh Kali Bekasi telah melakukan pemetaan tanah di sepanjang bibir Kali untuk dibebaskan.

“Kalau dia memiliki surat yang merupakan kewajiban pemerintah daerah untuk ganti rugi, kan sesuai aturan kalau itu (tanah) milik negara tidak ada ganti rugi,” ungkapnya.

Setelah dimulai pekerjaan normalisasi, diprediksi dalam rentang waktu 10 tahun mendatang dapat meminimalisir bencana banjir. Sebelumnya, diprediksi Kali Bekasi sudah tidak pernah tersentuh perbaikan mulai kurun waktu tahun 1974 hingga saat ini. Sehingga perlu dilakukan normalisasi terhadap pendangkalan hingga memperkokoh dinding kali. (sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin