Desak Peremajaan Fasilitas

ILUSTRASI: Petugas pemadam kebakaran Kota Bekasi ketika melakukan upaya pemadaman di salah satu bangunan rumah yang terbakar. Disdamkar Kota Bekasi kesulitan memenuhi kebutuhan APD personel. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI
ILUSTRASI: Petugas pemadam kebakaran Kota Bekasi ketika melakukan upaya pemadaman di salah satu bangunan rumah yang terbakar. Disdamkar Kota Bekasi kesulitan memenuhi kebutuhan APD personel. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Upaya penanganan kebakaran di Kota Bekasi nampaknya tidak bisa berjalan maksimal. Pasalnya, sarana dan prasaran penunjang pada Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) jauh dari kata ideal.

Selain alat pelindung diri (APD) yang sempat dikeluhkan karena harus dibeli lewat kocek pribadi petugas, sejumlah fasilitas lainnya juga menjadi kendala tim ’penjinak api’ Kota Bekasi.


Padahal mereka merupakan garda terdepan penanganan kasus kebakaran yang memiliki risiko tinggi.

Kepala Dinas (Kadis) Damkar Kota Bekasi, Aceng Solahudin menyebut, sarana dan prasarana di jajarannya kurang memadai atau bisa dikatakan kritis. Khususnya kelengkapan alat penanganan peristiwa kebakaran.


Aceng menyebut, timnya kesulitan memenuhi unsur respon time paling lama 15 menit untuk tiba dilokasi. Selain minimnya armada yang layak pakai, belum semua sektor pemadam di setiap kecamatan terbentuk.

“Respon time 15 menit karena diyakini api masih berada dibawah 100 derajat celcius, tapi kalau lebih, sudah bisa dipastikan api akan sulit kita padamkan. Nah, tuntutan inilah yang sulit kita jalankan kalau sarana dan prasarana tak memadai. Karena untuk mencakup seluruh wilayah di Kota Bekasi dengan kondisi hari ini butuh diimbangi dengan sarana dan prasarana yang menunjang,” jelas Aceng.

Aceng merinci keterbatasan Disdamkar Kota Bekasi selain alat pelindung diri (APD) petugas, armada pemadam dengan dilengkapi peralatan cukup, serta ketersidan sektor tiap kecamatan juga belum terpenuhi.

Ditambah lagi persoalan lapangan, tidak adanya hidran untuk pasoksn air membuat tim pemadam harus mengandalkan sejumlah air sungai seperti Kalimalang dan air PDAM.

“Dari semua itu dinilai jauh dari kata memadai, bayangkan saja melihat luasnya wilayah Kota Bekasi kami cuma ada 14 armada dan itupun tak ada yang 100 persen kondisinya (baik),”jelasnya.

Bahkan, kata dia peralatan berupa selang pemadam sudah tak layak pakai.
”Selang banyak tambalan, dan soal kantor sektor, baru terbangun lima dari total seluruh kecamatan (12 kecamatan) yang ada, padahal ini sangat perlu untuk penuhi respon time saat terjadinya kebakaran,” paparnya.

“Selain itu, untuk APD buat petugas untuk menjaga keselamatan dalam tugas pemadaman kebakaran tidak punya dan demi memenuhi hal itu kami terpaksa minta pasukan buat membelinya sendiri,”tegasnya.

Pihaknya mengaku sudah menyampaikan persoalan tersebut, hingga ke DPRD Kota Bekasi. Ia menyangsikan penanganan kebakaran bisa maksimal jika alat pendukung tak memadai termasuk ketersediaan APD untuk keselamatan petugas.

“Yang jelas, tanpa dukungan sarana dan prasarana yang cukup tentu tak mungkin kita mampu jalani tugas dengan maksimal,”tegasnya.

Terpisah, anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Nicodemus Godjang mengakui, pihaknya miris dengan kondisi yang dialami Dinas Damkar Kota Bekasi. Mestinya, hal ini tidak boleh terjadi karena menurutnya petugas pemadam kebakaran harus menjadi prioritas pemkot. Sehingga penanganan kebakaran bisa maksimal dan meminimalisir kerugian di masyarakat.

“Urusan pelayanan publik terhadap kasus kebakaran itu wajib diberikan pemerintah. Apalagi berkaitan dengan kebutuhan seperti armada, peralatan dan kelengkapan petugas dalam penanganan kasus kebakaran yang,” kata Nico.

“Jadi, pada intinya setiap kebutuhan penunjang kinerja setiap dinas itu ya mestinya wajib difasilitasi oleh anggaran pemerintah, masa sampai harus pakai dana pribadi pegawai,” tandasnya. (mhf)