Berita Bekasi Nomor Satu

Dua Hotel Akan Dijadikan Tempat Isolasi OTG

ANTAR PASIEN: Petugas kesehatan mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) saat mengantar pasien menggunakan ambulan ke tempat isolasi Covid-19, di Balai Pelatihan Kesehatan Cikarang, Kabupaten Bekasi, Senin (21/9). ARIESANT/RADAR BEKASI
ANTAR PASIEN: Petugas kesehatan mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) saat mengantar pasien menggunakan ambulan ke tempat isolasi Covid-19, di Balai Pelatihan Kesehatan Cikarang, Kabupaten Bekasi, Senin (21/9). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, akan menjadikan hotel sebagai tempat isolasi untuk orang yang terpapar virus corona.

Pasalnya, dua tempat isolasi yang saat ini digunakan, seperti Gedung Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Cikarang dan Wisma Ki Hajar Dewantara, sudah terisi penuh.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah mengatakan, dua minggu belakangan ini ruangan di dua tempat isolasi sudah penuh. Rata-rata per hari bet yang terisi 90 persen dari kapasitas yang ada. Termasuk ruang isolasi di 49 rumah sakit rujukan di Kabupaten Bekasi.

“Atas arahan pimpinan, saya dengan tim harus mencari tempat untuk ruang isolasi. Rencananya, kami akan taruh di hotel sesuai dengan standard Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB),” ujar Alamsyah kepada Radar Bekasi, Senin (21/9).

Ia menyampaikan, total keseluruhan ruang isolasi yang tersedia 105 bet. Rinciannya di Gedung Bapelkes Cikarang ada 50 bet dan Wisma Ki Hajar Dewantara ada 55 bet. Rencananya akan ada penambahan ruang isolasi berkapasitas 200 bet.

“Kami lagi mencari hotel untuk ruang isolasi dengan kapasitas 200 bet. Untuk sementara, ada dua hotel di Jababeka,” tutur Alamsyah.

Pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan ini menegaskan, sejak awal pandemi pihaknya sudah melakukan antisipasi dengan menyiapkan dua tempat isolasi terpusat yang saat ini digunakan. Namun, karena belakangan ini kasus positif Covid-19 mengalami peningkatan, sehingga tempat isolasi penuh.

“Eksalasi kasus ini dari sejak Idul Adha meningkat. Oleh karena itu, banyak pasien yang tidak tertampung, dan ada beberapa yang harus isolasi mandiri di rumah,” bebernya.

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan menyampaikan, setiap ada kasus positif Covid-19 harus diisolasi mandiri. Khususnya, bagi masyarakat yang rumahnya tidak layak untuk dijadikan isolasi mandiri. Hal itu untuk mencegah klaster rumah tangga.

“Klaster rumah tangga itu terbesar di Jabodetabek. Sebab, pada saat kasus Orang Tanpa Gejala (OTG) maupun ringan, isolasinya tidak benar-benar dijalankan dengan baik,” ucapnya.

Lanjut Hendra yang juga sebagai Wakil Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi ini, pihaknya akan menambah ruang isolasi di Gedung Bapelkes Cikarang dan Wisma Ki Hajar Dewantara. Namun untuk saat ini, sudah menyewa satu hotel untuk perawat. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin