Berita Bekasi Nomor Satu

Mafia Tanah Hambat Investasi

TANDATANGAN KERJASAMA: Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi, Tengku Fadli Fadil (kanan) bersama Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan (kiri), menandatangani surat kesepakatan kerjasama untuk memberantas mafia tanah di Kabupaten Bekasi, Senin (21/9). ARIESANT/RADAR BEKASI
TANDATANGAN KERJASAMA: Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi, Tengku Fadli Fadil (kanan) bersama Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan (kiri), menandatangani surat kesepakatan kerjasama untuk memberantas mafia tanah di Kabupaten Bekasi, Senin (21/9). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Untuk mencegah maraknya sindikat mafia tanah di Kabupaten Bekasi, yang mengakibatkan investasi jadi terhambat, Administrasi Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi bersama Polres Metro Bekasi, melakukan kerjasama.

“Dengan adanya kerjasama ini, kami mengharapkan bisa mengungkap praktek mafia tanah yang ada di Kabupaten Bekasi. Sebab, ulah para mafia tanah ini semakin hari kian meresahkan,” ujar Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bekasi, Tengku Fadli Fadil, usai menandatangani kesepakatan kerjasama, di Kantor ATR BPN Kabupaten Bekasi, Cikarang Selatan, Senin (21/9).

Ia menyampaikan, Kabupaten Bekasi ini merupakan daerah yang diincar oleh para investor. Namun dengan adanya ulah mafia tanah yang menyulitkan masuknya investor, sehingga investasi jadi terhambat.

Fadli mencotohkan, jika sebuah perusahaan sudah membeli tanah dari masyarakat, tetapi masih ada pihak-pihak yang menuntut  atau mengklaim jika tanah tersebut milik-nya dengan menggunakan girik dan surat-surat lain-nya.

“Jadi hampir 50 persen modus-nya seperti itu, dengan mengapokasi tanah-tanah yang masih kosong, seolah-olah pemilik dengan membawa surat berupa girik atau lain-nya,” ujar Fadli.

Kata dia, sejauh ini modus-modus yang dilakukan oleh mafia tanah tersebut, berhasil diketahui setelah diteliti sertifikat-nya, dan terpaksa dibatalkan. Bahkan, apabila terbukti dan masuk ke ranah pidana, diharapkan ada hukuman yang membuat efek jera terhadap sindikat tersebut.

“Sejauh ini, kami baru melakukan pembatalan terhadap subjek-nya. Tapi tahun lalu, ada yang sampai ditangkap, setelah terbukti di persidangan,” terang Fadli.

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan menuturkan, kerjasama ini bertujuan untuk memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat. Sebab, Kabupaten Bekasi ini menjadi salah satu daerah untuk berinvestasi yang sangat baik. Akan tetapi, sejauh ini terkendala dengan tanah.

“Dengan adanya kerjasama ini, akan lebih mudah untuk menyelesaikan apabila ada persoalan yang muncul. Termasuk memberantas para mafia tanah,” ucap Hendra.

Dirinya menegaskan, apabila terbukti dan mengarah pidana, akan diproses secara hukum. “Jika sudah mengarah ke pidana, maka akan kami ambil tindakan tegas,” pungkasnya. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin