Berita Bekasi Nomor Satu

Medansatria Gelar Operasi Yustisi

SIDANG : Camat Medansatria,Lia Erliani bersama personel TNI dan Polisi ketika menyaksikan proses persidangan warga yang melanggar protokol kesehatan pada operasi yustisi, Senin (21/9)). AHMAD PAIRUDZ/RADAR BEKASI
SIDANG : Camat Medansatria,Lia Erliani bersama personel TNI dan Polisi ketika menyaksikan proses persidangan warga yang melanggar protokol kesehatan pada operasi yustisi, Senin (21/9)). AHMAD PAIRUDZ/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Petugas gabungan dari berbagai unsur di wilayah Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi, menghelat operasi yustisi.

Operasi yustisi kali ini bertujuan untuk menekan laju Covid-19 dengan memperhatikan penerapan protokol kesehatan di masyarakat. Diantaranya penggunaan masker.

Agenda tersebut melibatkan personel Polisi, TNI, aparatur Kecamatan Medansatria, Kejaksaan dan Pengadilan serta sejumlah pengurus RT dan RW setempat.

Camat Medansatria, Lia Erliani mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat, agar disiplin mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan penanganan dan pencegahan Covid-19.

“Operasi yustisi ini kita menyisir di wilayah Kecamatan Medansatria seputaran Jalan Boulevard Harapan Indah (HI), Jalan Perumahan Taman Harapan Baru (THB), Jalan Raya Pejuang dan Pasar Family,” kata Lia sapaan akrabnya, kepada Radar Bekasi, Senin (21/9).

Untuk lokasi posko, lanjut Lia, di siapkan di Sentra Onderdil Perumahan HI. Guna memberikan efek jera, bagi warga yang melanggar protokol kesehatan disanksi sosial dengan membersihkan fasilitas umum, melafalkan Pancasila hingga menyanyikan lagu Indonesia Raya.

“Ya untuk sanksi administratif dalam operasi yustisi gabungan, warga yang tidak bawa masker kita sidang di tempat. Akan tetapi denda belum diterapkan dan sidang ditempat baru hari ini (kemarin),” ujarnya.

Operasi yustisi kemarin, puluhan warga terjaring. Pihaknya berharap protokol kesehatan benar-benar diterapkan oleh masyarakat.

“Saya sampaikan juga bahwa kedepan penerapan denda tentu sangat mungkin untuk diterapkan, karena semua sudah diatur dalam ketentuan,” jelasnya.

Pihaknya meminta masyarakat wajib memakai masker ketika keluar rumah dan untuk penggiat ekonomi di bidang hiburan, cafe , rumah makan dan restoran harus mengikuti aturan, jam buka dan tutup serta menerapkan protokol kesehatan ketat.

“Karena jika sudah kita sosialisasikan dan masih membandel, maka usaha tersebut akan kita segel sementara,” ungkapnya. (pay/pms)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin