Berita Bekasi Nomor Satu

Penggali Kubur Covid-19 Bakal Terima Insentif

ILUSTRASI: Petugas pemakaman menggali kubur untuk jenazah pasien Covid1-19 di TPU Padurenan, Mustika Jaya, Kota Bekasi, belum lama ini. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI.
ILUSTRASI: Petugas pemakaman menggali kubur untuk jenazah pasien Covid1-19 di TPU Padurenan, Mustika Jaya, Kota Bekasi, belum lama ini. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Meski Covid-19 mulai terjadi pada Maret 2020 lalu, namun puluhan petugas penggali kubur di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Padurenan Mustikajaya baru akan menerima insentif tiga bulan kedepan.

Insentif itu diberikan untuk bulan Oktober, November dan Desember 2020 sebesar Rp 2,5 juta perbulan.

Alokasi anggaran tersebut telah direkomendasikan oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi. Insentif tersebut akan diberikan pada Desember 2020 kepada 25 petugas pemakaman TPU Padurenan.

“Insya Allah dapet ya, karena dari Bapenda sudah menyampaikan itu. Insentif itu akan diberikan kepada 25 orang penggali kubur Covid-19. Satu bulan untuk satu orang Rp2,5 juta. Mereka akan mendapat selama tiga bulan kedepan,” ujar Kepala Disperkimtan Kota Bekasi, Jumhana Lutfi, ketika dihubungi Radar Bekasi, Senin (21/9).

Sebelumnya ia mengaku sudah mengusulkan dan telah berkoordinasi dengan Bapenda. Selain itu, Wali Kota Bekasi juga sudah mendisposisikan nota dinas dari pihaknya ke Bapenda dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Inspektorat.

Sejauh ini, para penggali kubur Covid-19 hanya mendapatkan gaji saja. Pemberian insentif juga mempertimbangan bahwa mereka sebagai garda terdepan penanganan jenazah Covid-19.

“Nantinya akan dibayarkan pada bulan Oktober, November dan Desember. Untuk bulan-bulan sebelumnya mereka tidak dapat. Karena anggarannya baru dianggarkan bulan ini. Sehingga akan diberikan tiga bulan kedepan,” terangnya.

Pihaknya berharap insentif tersebut menambah semangat petugas dan pandemi Covid-19 bisa segera berakhir.

Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi mengaku, dalam hal ini apapun penanganannya terkait Covid-19 di Kota Bekasi pihaknya akan mendukung pengalokasian anggaran tersebut.

Ia menyebut petugas pemakaman jenazah Covid berisiko sehingga insentif atas kerja mereka dinilai tepat diberikan.

“Kita sudah setujui semuanya insentif ekstra puding RS daerah dan insentif tenaga kesehatan itu sudah kita setujui semua tinggal plafon anggarannya yang sedang di bahas,” ucapnya.

Lanjut Sardi, belum lama kebijakan umum anggaran disampaikan ke DPRD dan disepakati. Namun, pihaknya belum membaca secara detail apakah ada atau tidak pengajuan insentif bagi penggali kubur Covid-19. Karena yang kemarin terlihat di pembahasan perubahan hanya RW Siaga yang mendapat dana perbulan Rp1 juta selama tiga bulan.

“Tapi nomenklatur penggali kubur Covid-19 di bawah Disperkimtan, ini belum terlihat makanya saya minta Disperkimtan ini menghitung seluruh tenaga penggali kubur Covid-19 di Padurenan, agar dapat dianggarkan di APBD dalam penanganan Covid-19 ini,” pintanya.

Lanjut Sardi, selama untuk penanganan Covid-19, pihaknya DPRD akan menyetujui. Namun diakuinya perlu diimbangi pula dengan kinerja dinas penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Disperkimtan harus mengajukan penganggaran insentif bagi penggali kubur Covid-19. Ya seharusnya sebagai penggali kubur Covid-19 yang masih PHL mendapat tambahan selama ini mereka tidak mendapat insentif,” ungkapnya. (pay)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin