Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Kabupaten Tembus 2.000 Kasus Positif

Illustrasi : Petugas pemakaman memakai APD lengkap menggotong peti jenazah pasien Covid-19 dari mobil ambulan di TPU Padurenan, Mustikajaya, Kota Bekasi, Minggu (13/9).RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Angka kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi belum ada tanda-tanda penusunan, justru naik tajam. Bahkan Rabu (23/9), terdapat penambahan kasus 187 orang positif corona.

Hingga saat ini, di Kabupaten Bekasi total kasus positif ada 2.187 orang, 1.879 diantaranya dinyatakan sembuh dan 84 lainnya meninggal dunia. Tingginya kasus positif virus asal Wuhan China di Kabupaten Bekasi, karena munculnya klaster industri dan keluarga. Pemerintah Kabupaten Bekasi mencatat ada 46 perusahaan yang karyawannya terkonfirmasi positif Covid-19.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah menilai ada beberapa faktor yang menyebabkan muncul klaster industri. Diantaranya, adanya orang dari luar tanpa gejala masuk ke dalam perusahaan dan terjadi interaksi. Akibatnya terjadi kasus positif di perusahaan tersebut.

Selain itu, sejumlah perusahaan dinilai tidak maksimal menerapkan protokol kesehatan, karena tidak ada ruang ventilasi. Pasalnya, disetiap ruang produksi dibutuhkan ruangan Full AC, sehingga kalau ada ventilasi udara (jendela) tidak bisa produksi.

Menurutnya, setiap perusahaan masih ada tempat berkumpulnya karyawan, seperti ruang makan tempat untuk merokok. Dia menegaskan, sekarang ruang tersebut tidak diperbolehkan lagi, karena menjadi tempat penyebaran.

“Sebenarnya kalau kami turun ke lapangan, protokol kesehatan di perusahaan itu sudah cukup bagus. Cuma memang ada beberapa potensi yang menyebabkan munculnya klaster industri seperti sekarang,” tuturnya.

Pria yang juga sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi ini menambahkan, hingga saat ini ada 80 anak di bawah usia 14 tahun positif Covid-19. Sebagian dari anak tersebut sudah ada yang sembuh dan belasan lainnya menjalani karantina di Gedung Bapelkes.

Kata Alamsyah, anak-anak tersebut terpapar dari anggota keluarganya. Selama menjalankan karantina, mereka ditemani oleh orangtuanya, yang memang terkonfirmasi juga. Dirinya menegaskan, kasus ini disebut klaster rumah tangga. “Mereka termasuk pasien Orang Tanpa Gejala (OTG), sehingga karantinanya cukup di gedung Bapelkes. Saya berharap masyarakat segera melaporkan ke Satgas, agar segera kita tangani,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan menuturkan, untuk mengantisipasi klaster rumah tangga, Satgas harus melakukan isolasi apabila ditemukan kasus positif di pemukiman. Terutama, bagi masyarakat yang rumahnya tidak layak untuk tempat isolasi.

“Kita ketahui bersama, klaster rumah tangga ini menjadi klaster terbesar di Jabodetabek. Kenapa bisa begitu, karena isolasi kasus OTG maupun ringan, tidak benar-benar berjalan dengan baik,” tuturnya.

Wakil Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi ini mengaku akan menambah ruang isolasi di Gedung Bapelkes Cikarang dan Wisma Ki Hajar Dewantara, agar orang yang terkonfirmasi kasus positif bisa di isolasi dengan baik.

Ketua Apindo Kabupaten Bekasi, Sutomo menambahkan semua stakolder mulai dari pekerja, pengusaha, dan pemerintah, harus mengambil bagian. Menurutnya, pengusaha sudah melaksanakan protokol kesehatan, dengan menerapkannya di perusahaan. Artinya, semua karyawan selama di perusahaan akan terkontrol. Kemudian, ketika pulang ke rumah, siapa yang mengontrol.

Menurutnya, ketika karyawan pulang ke rumah, peran dari pemerintah mulai tingkat kelurahan sampai ke RT sangat dibutuhkan. ”Misalkan pengurus RT melihat warganya keluar tidak menggunakan masker, ditegur saja. Kalau perlu dikasih sanksi, sehingga warga merasa ada yang mengontrol. Kalau sekarang kan enggak ada,” ungkapnya. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin