Berita Bekasi Nomor Satu

Banprov Jabar Diminta Proporsional

ILUSTRASI: Sejumlah pengendara ketika melintas di bawah flyover Rawa Panjang yang dibangun melalui bantuan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Senin (28/9). Kota Bekasi kembali menyoal bantuan Provinsi Jabar yang dinilai belum proporsional. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI
ILUSTRASI: Sejumlah pengendara ketika melintas di bawah flyover Rawa Panjang yang dibangun melalui bantuan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Senin (28/9). Kota Bekasi kembali menyoal bantuan Provinsi Jabar yang dinilai belum proporsional. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) kembali disorot pihak eksekutif dan legislatif Kota Bekasi.

Pasalnya, bantuan yang digelontorkan setiap tahunnya dinilai lebih kecil dibandingkan beberapa daerah lain di Jawa Barat. Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Demokrat, Haeri Parani menyampaikan bahwa bantuan yang diterima Kota Bekasi dari Provinsi Jabar tidak setimpal dengan sumbangsih yang diberikan.

Ia mencontohkan Banprov Jabar untuk Tasikmalaya, bisa mencapai Rp740 miliar. Kemudian Pangandaran sebesar Rp590 miliar. Serta Garut Rp540 miliar. Sangat tidak berimbang dengan Kota Bekasi.

“Jadi saya mengamati, betul yang dilakukan pak Wali Kota Bekasi selama ini. Sajak tahun 2018, 2019 dan 2020 bahwa ternyata beliau (Wali Kota) kecewa terhadap bantuan dari Provinsi Jabar. Dalam ini saya apresiasi pak Wali Kota Bekasi,” kata Haeri Parani dalam Sidang Paripurna di Gedung DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin (28/9).

Dirinya juga menjelaskan, bahwa dana yang Pemkot Bekasi sumbangkan pada tahun 2020 melalui Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai Rp1,129 triliun. Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PBBN-KB) Rp817 miliar, Pajak PPBKB Rp218 miliar ditambah pajak lainnya Rp116 miliar, total kurang lebih Rp2,283 triliun yang diperoleh dari Kota Bekasi.

Pihaknya juga membandingkan dengan bantuan yang diterima Kota Bekasi dari Provinsi DKI Jakarta yang justru jauh lebih besar. “Dari 2016 catatan saya bantuan dari DKI Jakarta Rp1 triliun lebih. Dan tahun 2017, 2018 dan 2019 DKI Jakarta membangun flayover yang menghabiskan dana Rp420 miliar lebih,” ucapnya.

“Saya harapkan kepada Wali Kota terkait dana perimbangan ini dilakukan perubahan terhadap Undang-undang Nomor 29 Tahun 2006. Kepada pemerintah pusat ini bisa di ubah,” tambahnya.

Ia menambahkan, langkah lainnya dari Pemkot dan DPRD Kota Bekasi bersama-sama memaksimalkan komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Jabar khususnya Bapenda.

“Saya ingin Wali Kota dapat membahas dana Perimbangan ini dengan DPRD. Agar nantinya dapat disampaikan oleh Gubernur Jabar dan meminta kepastian agar dana perimbangan yang di terima oleh Kota Bekasi dapat disesuaikan,” tukasnya.

Di tempat yang sama, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengaku, dalam paparan Badan Anggaran oleh Pimpinan DPRD Kota Bekasi terjadi ketidak seimbangan apa yang diberikan DKI Jakarta dan Provinsi Jabar.

“Kalau dilihat dari aspek dana perimbangan. Karena dana perimbangan itu ada dana bagi hasil pajak kendaraan bermotor, bea cukai rokok dan lainnya itu kewenangan Gubernur,” ujarnya usai Paripurna.

Jika dilihat dari persentase, menurutnya, sama seperti yang diungkapkan pihak legislatif, bantuan yang diberikan dinilai jauh dari daerah lain di Jawa Barat. Pihaknya juga meminta bantuan yang diberikan kedepan bisa lebih proporsional.

“Nantinya kita juga akan sampaikan kepada Gubernur, agar proporsional. Tentunya daerah penghasil terbesar kedua, Kota Bekasi ini menjadi sekala prioritas. Ini bukan persoalan minta ini persoalan berapa sih keadilan yang diberikan kepada Kota Bekasi. Kalau kita minta ya inginnya sebanyak-banyaknya. Tapi berapa sih sewajarnya dari sebuah daerah yang dibawah regional Jabar,” tutupnya. (pay)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin