Berita Bekasi Nomor Satu

Buruh Melawan

MOGOK KERJA : Sejumlah buruh berdiam diri di dalam perusahaan PT Keihin Indonesia kawasan industri MM2100 Cibitung Kabupaten Bekasi, Selasa (6/10). Aksi mogok kerja di dalam perusahaan itu dilakukan hingga Kamis (8/10) sebagai bentuk kekecewaan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja oleh DPR-RI pada Senin (5/10). ARIESANT/RADAR BEKASI
MOGOK KERJA : Sejumlah buruh berdiam diri di dalam perusahaan PT Keihin Indonesia kawasan industri MM2100 Cibitung Kabupaten Bekasi, Selasa (6/10). Aksi mogok kerja di dalam perusahaan itu dilakukan hingga Kamis (8/10) sebagai bentuk kekecewaan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja oleh DPR-RI pada Senin (5/10). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ribuan buruh tumpah ruah di sejumlah jalan protokol Kota dan Kabupaten Bekasi. Mereka memulai hari pertama mogok nasional dengan menyuarakan penolakan dan menuntut pemerintah untuk mencabut Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). Aksi ribuan buruh tersebut sempat mengganggu arus lalu lintas.

Konvoi ratusan buruh nampak di Jalan Protokol Kota Bekasi sekira pukul 09.00 WIB, barisan buruh mengendarai kendaraan roda dua menutup satu ruas Jalan Sudirman, Jalan Ahmad Yani, dan Jalan Chairil Anwar. Orasi ilmiah mewarnai perjalanan menuju gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, barisan buruh sempat memperlambat laju bahkan berhenti sejenak di beberapa titik, salah satunya di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Pintu Masuk Tol Bekasi Barat. Tak ayal memicu antrian kendaraan di jalan protokol.

Buruh sempat mengancam akan masuk jalan tol saat aspirasi dan tuntutan mereka tidak dipenuhi. Aksi yang berlangsung di depan gedung DPRD Kota Bekasi berjalan aman, meskipun satu lajur jalan Chairil Anwar ditutup lantaran dipanuhi oleh massa.

Setelah menyampaikan 30 menit menyampaikan aspirasi, perwakilan buruh diterima ketua DPRD Kota Bekasi di dalam gedung. Buruh turut membawa tuntutan dan 15 ribu post card berisi pesan penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja

“Intinya kami ingin menyampaikan beberapa point yang intinya menyengsarakan pekerja di Kota Bekasi terkait dengan masalah disahkannya UU Omnibus Law,” kata pimpinan cabang Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertamanan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FS KEP SPSI) Kota dan Kabupaten Bekasi, Kuncir usai keluar dari gedung DPRD Kota Bekasi, Selasa (6/10).

Barisan massa buruh meminta kepada DPRD Kota Bekasi untuk menyampaikan aspirasi buruh Kota Bekasi kepada pimpinan DPR RI untuk membatalkan UU Omnibus Law Cipta Kerja. Ia menegaskan bahwa aksi demonstrasi yang dilakukan kemarin merupakan awal dari pergerakan penolakan dan pembatalan UU yang baru saja disahkan melalui penerbitan Perppu.

Disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja ini dinilai menyengsarakan kaum buruh. Menurutnya, kehadiran UU ini akan mengurangi kesejahteraan buruh dan menghilangkan kesejahteraan yang selama ini sudah dirasakan.

“Tidak menutup kemungkinan di hari selanjutnya kami keluarga besar SPSI turun ke jalan, dan kami tidak takut dengan apapun. Bahkan setiap detik, kami akan melakukan propaganda-propaganda perlawanan terhadap penolakan UU Omnibus Law,” tambahnya.

Aksi dan mogok masal dilaksanakan hingga 8 Oktober 2020, massa buruh dari Kota dan Kabupaten Bekasi akan tetap bergerak ke Jakarta meskipun UU telah disahkan.

Massa menyampaikan tuntutan batalkan UU Cipta Kerja dan meminta pemerintah menerbitkan Perppu kembali ke UU nomor 13 tahun 2003. Mereka juga menyampaikan sembilan poin yang dinilai mendegradasi kesejahteraan dan perlindungan buruh Indonesia.

Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairuman Joewono Putro mengaku akan menyampaikan aspirasi buruh kepada pimpinan DPR RI, Badan Legislatif (Baleg), dan Fraksi di DPR RI, beserta 15 ribu post card yang telah diserahkan oleh buruh. Aspirasi yang diserap dalam pertemuan tersebut bahwa buruh merasa UU Omnibus Law Cipta Kerja tidak memberikan jaminan kesejahteraan dan jaminan kerja.

“Jaminan ini lah yang mereka pertanyakan, disamping substansinya dipandang lebih banyak membuka peluang bagi investor asing dan tenaga kerja asing,” jelas ketua DPRD dari fraksi partai PKS tersebut.

Dalam situasi ini, ia menilai DPRD perlu membuka ruang komunikasi seluas-luasnya berkaitan dengan pro kontra UU Omnibus Law Cipta Kerja, termasuk dari elemen lain yang akan menyampaikan aspirasi.”Memang kondisi yang sulit hari ini, maka jangan sampai aksi demonstrasi juga malah menciptakan kondisi yang buruk bagi perusahaan,” tukasnya.

Di Kabupaten Bekaasi, ratusan buruh yang tergabung ke dalam Buruh Bekasi Melawan (BBM) melakukan blokade jalan, mulai dari pintu masuk kawasan industry MM2100, sampai ke Jalan Imam Bonjol (Warung Bongkok). Dalam aksi yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB, ratusan buruh menyisir Jalan Inpeksi Kalimalang. Kemudian setiap ada pabrik ratusan buruh ini berhenti, meminta pabrik tidak beroperasi dan seluruh karyawan harus ikut dalam aksi tersebut.

Aksi sweeping ini sempat mendapat perlawanan dari pihak Pabrik Garuda Steel Gruop, Cikarang Barat. Pasalnya, pihak pabrik menolak dan ikut melakukan aksi. Dimana, sempat terjadi baku hantam.

Setelah itu, ratusan buruh kembali bergerak menuju jalan pantura. Sekitar pukul 10.30 WIB, buruh memblokade Jalan Imam Bonjol (Warung Bongkok). Aksi ini sempat terjadi ketegangan saat pihak kepolisian dateng ke lokasi dan mencoba membubarkan masa demonstran yang berkumpul di tengah jalan.

Sampai akhirnya, sekitar setengah jam melakukan blokade jalan, ratusan buruh tersebut membubarkan diri. Selain itu, aksi blokade jalan juga dilakukan di lampu merah Sentral Grosir Cikarang (SGC) oleh ratusan buruh lainnya. Akibatnya, arus lalu lintas di sekitar lokasi macet total.

Setelah memblokade jalan, ratusan buruh tersebut langsung berkumpul di Komplek Pemerintahan Kabupaten Bekasi. “Biar semua tahu. Buruh di Bekasi hari ini ngamuk,” ujar salah satu buruh yang melakukan aksi penutupan jalan, BM, kepada Radar Bekasi, Selasa (6/10).

Ketua DPC Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik dan Mesin SPSI Bekasi, Warnandi Rakasiwi menyatakan, ada sedikitnya 65 pimpinan unit kerrja yang menggelar mogok massal. Mogok dilakukan mulai pukul 06.00-18.00 WIB. “Ini baru sektor kami saja, logam, elektronik dan mesin. Masih banyak sektor lainnya yang juga sepakat mogok,” ucapnya. (sur/pra)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin