Berita Bekasi Nomor Satu

Pemkot Bandung Izinkan Bioskop Buka, Emil: Tanggung Jawab Sendiri!

Illustrasi : Pengunjung menyaksikan film yang diputar di salah satu bioskop di Kota Bandung, Jumat (9/10). Foto: TAOFIK ACHMAD HIDAYAT/RADAR BANDUNG

BANDUNG, RADARBEKASI.ID-Pemkot Bandung mengizinkan pengelola bioskop membuka kembali jam operasional, meski daerah itu berstatus zona merah Covid-19.

Ada sembilan bioskop di bawah manajemen CGV Cinema yang mendapat izin operasional dan sudah dibuka sejak Jumat, 9 Oktober 2020.

Kepala Disbudpar Kota Bandung Kenny Dewi Kaniasari mengatakan, semua keputusan sudah melalui berbagai pertimbangan. Kesehatan mental menjadi salah satu faktor dari pengambilan kebijakan itu.

Menurutnya, bioskop yang merupakan salah satu media hiburan bisa membuat masyarakat bahagia. “Menurut para ahli, seseorang yang bahagia itu daya imunnya bisa meningkat,” ucap Kenny, Jumat (9/10).

Kenny melanjutkan, dari 15 bioskop Kota Bandung, sembilan di antaranya telah kembali beroperasi. Sembilan bioskop itu telah memenuhi mengajukan permohonan dan memenuhi persyaratan sesuai Perwal.

“Dasar relaksasi ini sudah ada sejak dua bulan lalu, sekitar bulan Agustus saat Perwal Nomor 46 Tahun 2020 diterbitkan. Sudah dari dua bulan lalu bioskop direlaksasi, tapi mungkin persiapannya ini cukup lama, sehingga baru sekarang beroperasi,” jelasnya.

“Bioskop sudah buka. Sudah kami datangi, sudah ada peninjauan juga simulasi beberapa kali termasuk juga Pak Wakil Wali Kota juga sudah pernah melihat langsung, Pak Sekda juga melihat langsung. Surat persetujuan pun sudah keluar. Sudah sampaikan juga ke masing-masing pengelola,” sambungnya.

Soal wilayah Kota Bandung berada dalam kategori zona merah, Kenny menyatakan sejak Rabu 7 Oktober 2020 angka reproduksi atau penularan Covid-19 berada 0,64 atau terkendali.

Lebih jauh ia menegaskan, pembukaan bioskop berlaku dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Misalnya, pembatasan jumlah penonton sebanyak 50 persen, jaga jarak, pengecekan suhu tubuh dan lainnya.

“Semua harus melakukan secara ketat. Saat pengelola bioskop kemarin mengajukan surat permohonan, itu dengan lampiran surat pernyataan juga dari masing-masing pengelola untuk menerapkan secara ketat prokes (Protokol Kesehatan),” ujarnya.

“Jika pengelola melakukan pelanggaran protokol kesehatan, maka sesuai Perwal, pengelola dapat terkena sanksi dari ringan hingga sanksi pencabutan izin usaha,” tegasnya.

Kenny berharap, pembukaan bioskop akan turut berdampak pada pemulihan ekonomi Kota Bandung. Namun, dalam pelaksanaannya, baik pengelola maupun penonton bioskop harus benar-benar menjalankan protokol kesehatan dengan disiplin. Sehingga, relaksasi ekonomi dapat beriringan dengan upaya penanganan pandemi.

“Pertama, harapannya agar ekonomi berjalan beriringan dengan kondisi kesehatan saat pandemi. Kesehatan harus jadi perhatian tanpa melupakan aspek ekonomi yang juga terdampak. Kita harus seimbang,” ucap Kenny.

Terpisah, Public Relations CGV Hariman Chalid mengaku, pihaknya akan kembali membuka jaringan bioskopnya. Izin berdasarkan Surat Edaran Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata kota Bandung, dan pasca tinjauan Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kota Bandung ke bioskop CGV beberapa waktu lalu.

CGV telah menyiapkan sejumlah protokol kesehatan sesuai panduan Kementerian Kesehatan dan akan menerapkannya dengan ketat. Seperti halnya, staf dan penonton wajib memakai masker pada seluruh area bioskop, mengecek suhu tubuh penonton sebelum masuk ke area bioskop.

Selain itu, mengurangi kapasitas tempat duduk ruang auditorium hingga 50 persen guna menjaga jarak aman antar penonton. “Penayangan film (showtime) bioskop CGV mulai pukul 12.00 WIB, dan waktu operasional akan menyesuaikan jam operasional pusat perbelanjaan dimana CGV berada. Untuk daftar film dan jam tayangnya serta harga tiket dan pemesanannya ada pada website CGV.id atau apllikasi digital,” paparnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, setiap pemerintah daerah memiliki kebijakan tersendiri. Pemprov bersifat memonitor dan membantu.

Namun, berkaitan dengan pembukaan bioskop, ia mengingatkan setiap aturan harus siap dengan risiko. Mereka harus bertanggung jawab jika ada klaster baru.

“Itu kebijakan lokal, kami monitor saja pada prinsipnya harus bertanggung jawab terhadap keputusan. Kalau ternyata aman, ya teori dan benar, kalau enggak harus bertanggung jawab terhadap perkiraan yang keliru,” pungkasnya. (rbdg/jpnn)