Berita Bekasi Nomor Satu

Pemprov Dinilai Offside Soal Pilwabup

MASUKAN SURAT SUARA: Anggota DPRD memasukan surat suara yang telah dicoblos saat paripurna pemilihan wakil bupati bekasi di Kantor DPRD Kabupaten Bekasi Desa Sukamahi Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi, Rabu (18/3) lalu. ARIESANT/RADAR BEKASI
MASUKAN SURAT SUARA: Anggota DPRD memasukan surat suara yang telah dicoblos saat paripurna pemilihan wakil bupati bekasi di Kantor DPRD Kabupaten Bekasi Desa Sukamahi Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi, Rabu (18/3) lalu. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – DPRD Kabupaten Bekasi merasa aneh dengan langkah Pemprov Jawa Barat (Jabar) soal pelaksanaan pemilihan wakil bupati (Pilwabup) Kabupaten Bekasi sisa masa jabatan 2017-2022. Pasalnya, Pemprov Jabar seolah menjadi panitia pada Pilwabup Kabupaten Bekasi.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Biro Pemerintahan dan Kerja Sama Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat secara daring dengan pimpinan pusat partai pengusung paket pasangan Neneng Hasanah Yasin – Eka Supria Atmaja (Neneng-YES) pada Pilkada 2017. Yakni, DPP Partai Golkar, DPP PAN, DPP Partai Nasdem dan DPP Partai Hanura.

“Sesuai pertemuan zoom dengan DPP partai pengusung pada tanggal 24 September, mereka meminta waktu paling lama satu bulan (untuk mengeluarkan rekomendasi cawabup Bekasi),” kata Dedi, Jumat (9/10).

“Kami masih menunggu konsolidasi partai pengusung, karena sejauh ini belum ada kesamaan rekomendasi. Sekarang tinggal menunggu hasilnya,” jelasnya.

Dia menyatakan, kewenangan Pilwabup Bekasi saat ini ada di tangan Pemprov Jawa Barat. Pihaknya pun kini tidak lagi mendapatkan arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Kewenangannya diserahkan ke Pemprov. Jadi enggak ada arahan dari Mendagri,” ungkapnya.

Menanggapi sejumlah langkah yang telah dilakukan Pemprov Jabar, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Mohamad Nuh merasa heran karena Pemprov Jabar seolah menjadi panitia Pilwabup. Padahal kata Nuh, yang berhak menjadi panitia Pilwabup Bekasi yakni DPRD Kabupaten Bekasi.

“Kalau menurut kami ini menjadi aneh, memang Pemprov sebagai panitia Pilwabup ?, Kan enggak boleh, panitianya DPRD,” ucapnya.

“Kita dalam konsultasi ke Kemendagri, yang menjadi panitia Pilwabup itu DPRD Kabupaten Bekasi. Dengan segala kelebihan dan kekurangannya,” sambung Nuh.

Saat ini DPRD Kabupaten Bekasi masih menunggu tanggapan Kemendagri secara resmi terkait dengan paripurna yang pernah dilaksanakan pihaknya.

“Kami sudah melayangkan hasil paripurna dan meminta jawaban, tapi yang baru menjawab baru Pemprov. Kami ingin meminta jawaban dari Kemendagri,” tutupnya.(pra)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin