Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Maklumat Wali Kota Tak Beri Perubahan

ILUSTRASI : Petugas gali kubur memakai alat pelindung diri menggotong peti jenazah pasien Covid-19 di TPU Padurenan, Mustikajaya, Kota Bekasi, RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI
ILUSTRASI : Petugas gali kubur memakai alat pelindung diri menggotong peti jenazah pasien Covid-19 di TPU Padurenan, Mustikajaya, Kota Bekasi,belum lama ini. Angka kasus pasien positif Covid-19 di Kota Bekasi belum ada penurunan meskipun sudah ada pembatasan sosial. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Maklumat Wali Kota Bekasi yang berlaku mulai 2 hingga 9 Oktober 2020 tidak signifikan menekan angka penyebaran Covid-19 . Meskipun angka kesembuhan berada di atas 80 persen dari jumlah kasus terkonfirmasi, laju penyebaran virus asal Wuhan China ini belum bisa ditekan.

Berdasarkan data yang ada, jumlah kasus keseluruhan per 5 Oktober 2020 sebanyak 3.828 kasus, satu hari sebelum maklumat wali kota berakhir jumlah kasus kumulatif terdata 4,556. Dari data tersebut, tiga hari setelah maklumat mulai berlaku hingga 8 Oktober 2020, pertambahan kasus terkonfirmasi sebanyak 728 kasus.

Catatan penyebaran kasus 29 September hingga 5 Oktober 2020, pertambahan kasus sebanyak 431 kasus. Data temuan kasus ini menunjukkan penyebaran selama pemberlakuan maklumat yang mengatur jam operasional usaha lebih besar dibandingkan enam hari sebelumnya.

Saat ini jam operasional tempat usaha kembali mengikuti surat edaran nomor 556/1294.Set.Covid-19 yang sebelumnya dikeluarkan pada 29 September 2020. Surat edaran ini kembali berlaku setelah maklumat Wali Kota Bekasi berakhir 9 Oktober 2020.

Pemerintah Kota Bekasi mengakui, maklumat satu pekan kemarin mendapatkan keluhan dari masyaraka. Dimana sebelumnya, selama masa Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) kegiatan usaha diberikan waktu lebih luas berkisar sampai pukul 21.00 WIB hingga 23.00 WIB sesuai jenis usaha.

Kebijakan yang diatur melalui maklumat Wali Kota Bekasi tersebut juga disadari tidak memberikan dampak cukup besar dalam menekan angka penyebaran Covid-19. Namun, tingginya angka kasus ini disebut lantaran proses tracing yang terus dilakukan terhadap temuan kasus baru.

“Kemari ketika kita melakukan seminggu, tidak banyak perubahan, karena kan kita terus melakukan kegiatan tracing, melakukan kegiatan pengendalian di daerah-daerah yang dianggap terjadi penularan, transmisi, secara masif,” terang Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi saat dijumpai, Senin (12/10).

Di tengah penyebaran yang masih terjadi di Kota Bekasi, ia mengklaim jumlah pasien isolasi mandiri di Rumah Sakit (RS) darurat dan The Green Hotel Bekasi saat ini menurun. Pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan sesuai dengan surat edaran pada 29 September 2020 disebut tetap dilaksanakan oleh petugas, terlebih Peraturan Daerah (Perda) yang saat ini tengah dalam pembahasan diperkirakan selesai dalam waktu dekat.

“Kemarin pada saat kita diminta satu pintu untuk melakukan pengetatan, pergeseran waktu, dan sampai hari ini belum ada lagi perintah dari kementerian, maka kami putuskan untuk kembali pada pengendalian penanganan Covid-19 sebelum masa maklumat,” tambahnya.

Data terkahir di RS darurat sampai dengan saat ini total kumulatif pasien yang telah menjalani isolasi mandiri sebanyak 86 pasien, pasien yang terpaksa harus di rujuk untuk mendapatkan penanganan medis lantaran timbul keluhan gejala sebanyak tujuh pasien.

“Pasien di RSD Stadion hari ini sebanyak 31 pasien, yang sembuh 47, di rujuk tujuh, total kumulatif 86 pasien,” ungkap Kabid Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi, Rina Oktavia.

Sementara di lokasi isolasi lainnya, total pasien di The Green Hotel Bekasi sebanyak 15 pasien, total sudah 19 pasien yang menjalani isolasi mandiri, empat diantaranya telah dinyatakan sembuh. Dari total 1.100 tempat tidur di seluruh rumah sakit di Kota Bekasi, terissa 362 tempat tidur yang belum terisi. Sementara tingkat keterisian ruang ICU di semua rumah sakit saat ini mencapai 87,5 persen, dari total 56 tempat tidur yang tersedia.”Jadi masih untuk menampung pasien,” tukasnya.

Per 12 Oktober 2020, total kasus kumulatif di Kota Bekasi hampir menyentuh angka 5.000 kasus, yakni sebanyak 4.917. total kasus aktif yang saat ini mendapatkan perawatan di RS maupun melakukan isolasi mandiri sebanyak 739 kasus. (Sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin