Berita Bekasi Nomor Satu

Pengawas TPS Harus Rapid Test

PERSIAPAN PILKADA: Bawaslu Karawang lakukan rapat koordinasi pembentukan pengawas TPS. IST/RADARKARAWANG.ID
PERSIAPAN PILKADA: Bawaslu Karawang lakukan rapat koordinasi pembentukan pengawas TPS. IST/RADARKARAWANG.ID

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta panita pengawas tingkat kecamatan berhati-hati dalam perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Pasalnya, pengawas TPS ini sebagai ujung tombak untuk melakukan pengawasan di tingkat bawah.

Kursin Kurniawan, Ketua Bawaslu Kabupaten Karawang mengatakan, usai kegiatan rapat koordinasi pembentukan pengawas TPS ini diharapkan panwascam merekrut PTPS sesuai peraturan yang ada. Kata dia, jangan sampai ada PTPS yang terlibat sebagai timses atau partai politik. “Masalah usia juga kita dibatasi oleh undang-undang dan (minimal) 25 tahun lulusan SMA maksimal (usia) bebas yang penting orang itu sehat,” jelasnya, kepada Radar Karawang (grup Radar Bekasi) di Novotel Karawang, Senin (12/10).

Dilanjutkan Kursin, PTPS se-Kabupaten Karawang yang dibutuhkan sebanyak 4.451 dan itu sesuai jumlah TPS di Karawang. Kursin mengaku tahapan rekrutmen PTPS ini masih berlangsung hingga tanggal 15 Oktober dan sampai sekarang ini yang sudah daftar sekitar 3.800. “Pelantikannya itu (diperkirakan) November, karena PTPS ini kerjanya satu bulan,” katanya.

Untuk keselamatan kerja PTPS di tengah pandemi seperti ini, Kursin mengaku sudah menyiapkan diantaranya Alat Pelindung Diri (APD) dan akan dilakukan rapid test untuk PTPS. Kemudian PTPS juga diberikan BPJS Ketenagakerjaan. “Fasilitas sudah kita siapkan, kalau honor sudah pasti, atribut PTPS pasti saya sediakan dan yang penting pengawas TPS harus siap untuk di rapid test,” pungkasnya. (mra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin