Berita Bekasi Nomor Satu

Gara-gara Utang, Tukang Soto Bunuh Sekuriti

Polisi menggiring AP pelaku pembunuhan sekuriti di Cibitung, Jumat (16/10) .ARIESANT/RADAR BEKASI

CIKARANG UTARA, RADARBEKASI.ID – Pedagang soto ayam bernama Agus Purwanto (24), nekat menghabisi nyawa temannya sendiri, Antoni Suparman (38), lantaran sakit hati dengan perkataan yang dilontarkan saat menagih uang yang dipinjam oleh Antoni (korban).

Agus Purwanto (pelaku), menghabisi nyawa korban dengan menggunakan tongkat security dan pisau. Kejadian ini dilakukan saat keduanya sedang menonton televisi dikontrakan korban yang berada di Selang Cau, Kelurahan Wanasari, Cibitung, Senin (12/10) sekitar pukul 01:00 dinihari.

Menurut keterangan Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan. Kejadian ini berawal, saat pelaku, korban, dan kedua temannya, berkumpul sambil membakar ikan di kontrakan korban (lokasi kejadian).

Kemudian setelah selesai, pelaku dan korban masuk ke dalam kontrakan untuk menonton televisi. Sedangkan kedua temannya pulang ke rumah masing-masing.

Saat itu, pelaku membahas mengenai uang yang dipinjam korban berjumlah Rp1.6 juta, dengan berstatus gadai motor. Namun korban yang bekerja sebagai sekuriti ini, belum bisa mengembalikan uang milik pelaku, karena suatu hal.

Hanya saja kata Hendra, setelah mengaku belum bisa mengembalikan uang tersebut, korban melontarkan kata-kata yang membuat pelaku tersinggung. Hal itu membuat pelaku kesal dan langsung memukul korban dengan tangan kosong hingga terjatuh.

Lanjutnya, korban yang sudah terjatuh sempat memberikan perlawanan dengan menendang pelaku yang menghampirinya. Kemudian, pelaku yang emosi langsung mengambil tongkat sekuriti (milik korban). Dan memukulkan tongkat itu enam kali ke tubuh korban.

Akibat pukulan tersebut Hendra menuturkan, korban terbaring lemah (hampir pingsan). Lalu pelaku mengambil pisau dan menusuk korban sebanyak dua kali di bagian dada.

Melihat korban berhamburan darah, pelaku langsung mengambil kunci motor maupun kontrakan, termasuk handpone milik korban. Lalu pergi dengan menggunakan sepeda motor milik korban yang digadai ke pelaku. Namun sebelum pergi, pelaku mengunci kontrakan dari luar.

Untuk jenazah korban Hendra menjelaskan, berhasil ditemukan empat hari setelah kejadian, Kamis (15/10) sekitar pukul 15:00 sore. Setelah warga sekitar menyium aroma tidak sedap dari dalam kontrakan, hal itu tentunya membuat kecurigaan.

Sampai akhirnya, warga bersama pemilik kontrakan dan pihak desa, memaksa masuk ke dalam kontrakan melalui jendela. Pasalnya, kondisi kontrakan terkunci dari luar. Setelah berhasil masuk ke dalam, mereka melihat jenazah korban sudah membusuk.

“Korban berhasil ditemukan empat hari setelah kejadian. Dan pada saat ditemukan kondisinya sudah membusuk,” ujarnya saat ungkap kasus di Polres Metro Bekasi, Jumat (16/10).

Lanjutnya, polisi yang mendapatkan laporan, langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP. Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan mengenai pelaku pembunuhan tersebut.

Akhirnya, setelah delapan jam penemuan jenazah korban, pelaku berhasil ditangkap saat menuju ke rumahnya di wilayah Cibitung. Dari keterangan pelaku kata Hendra, setelah kejadian langsung pergi ke daerah Brebes dan Kuningan, selama beberapa hari.

“Pelaku berhasil ditangkap saat mau kembali ke rumahnya di wilayah Cibitung,” ucapnya.

Masih Hendra, dirinya menegaskan, kasus pembunuhan ini terjadi karena pelaku sakit hati dengan perkataan yang dilontarkan oleh korban, saat menagih uang (utang).

“Karena kesal, pelaku merasa dilecehkan, dihina, pada saat penagihan uang penggadean. Dari situlah muncul niat untuk melakukan pembunuhan,” jelasnya.

“Pelaku ini pedagang soto ayam. Kemudian kalau korban security,” sambungnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 365 ayat (2) KUHP, tentang pencurian dengan kekerasaan dan atau pembunuhan, dengan ancaman penjara pidana penjara 12 tahun. Dan pasal 338 KUHP, dengan ancaman penjara 15 tahun. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin