Berita Bekasi Nomor Satu

Sampah TPS Ilegal di Tambun Utara Mulai Diangkut, Pelayanan UPTD Terganggu

MULAI DIANGKUT: Alat berat menata sampah untuk dimasukkan ke dalam armada truk di TPS ilegal Kampung Turi, Desa Sriamur, Tambun Utara, Rabu (15/4). FOTO: ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pengangkutan sampah dari tempat pembuangan sementara (TPS) ilegal di Kampung Turi, Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, mulai dilakukan, Rabu (15/4).

Sampah dari lokasi tersebut diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Setu, oleh Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Wilayah II Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi. Volume sampah diperkirakan mencapai 20 ribu ton.

Namun, kegiatan ini berdampak pada terganggunya pelayanan UPTD dalam pengangkutan sampah di wilayah lain. Keterbatasan armada dan sumber daya manusia (SDM) menjadi penyebabnya.

Kepala UPTD Wilayah II DLH Kabupaten Bekasi, Adi Suryana, mengatakan pihaknya mengerahkan 18 armada truk dan satu alat berat untuk pengangkutan sampah dari TPS ilegal tersebut.

“Dari UPTD kita mengerahkan unit sebanyak 18 armada truk yang sekarang posisinya sedang proses berjalan pengangkatan. Satu armada truk kita itu kapasitasnya 4 ton,” ujar Adi, Rabu (15/4).

Selain itu, satu unit eskavator turut dikerahkan untuk mempercepat penanganan. Alat berat tersebut digunakan untuk mengeruk tumpukan sampah yang telah memadat.

Seluruh sampah tersebut dibuang ke TPA Burangkeng, fasilitas milik Pemerintah Kabupaten Bekasi. Namun, akses jalan yang sempit membuat truk harus masuk secara bergantian dengan posisi mundur.

“Kita buangnya ke TPA Burangkeng,” kata Adi.

Meski volume sampah sangat besar, pengangkutan baru dilakukan satu kali sambil menunggu instruksi lanjutan terkait target penyelesaian. Hal ini mempertimbangkan keterbatasan armada yang dimiliki DLH Kabupaten Bekasi.

“Sementara kita laksanakan pengangkatan baru hari ini. Kalau memang diinstruksikan harus dibersihkan ya nanti kita bersihkan, kita tunggu lihat (instruksi),” tuturnya.

Adi mengakui pengerahan armada dalam jumlah besar berdampak pada layanan rutin di wilayah lain. Sebab, armada yang digunakan merupakan bagian dari pelayanan harian.

“Ya kalau mengganggu pelayanan, tentunya sangat mengganggu. Karena armada kita juga memang sifatnya untuk pelayanan,” kata Adi.

Ia berharap ada penambahan armada dari pemerintah daerah untuk mengimbangi beban kerja pengangkutan sampah yang terus meningkat.

“Dari UPTD posisinya juga dari segi armada tentunya masih mengharapkan dari pemerintah daerah untuk melakukan penambahan,” ungkapnya.

Sementara itu, pengelola TPS, Rosada, mendukung pengangkutan sampah dari lahan miliknya. Ia menyebut lahan seluas sekitar 3.000 meter persegi itu selama ini digunakan sebagai tempat transit sebelum sampah dibuang ke TPA Burangkeng.

“Di sini cuma transit. Di mana sampah warga Desa Sriamur kita pilah di sini lalu sisanya dibuang ke TPA Burangkeng. Yang bisa jadi duit diambilin sama warga sini,” katanya. (ris)